Kabar Seleb

Penjelasan Pendaftaran Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, KUA : Gak Ada Keterangan Nikah Siri

Pihak KUA buka suara terkait status Rizky Billar dan Lesti Kejora saat mendaftar pernikahan.

Tayang:
Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @rizkybillar
Klarifikasi soal tamu undangan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

Lanjut, ia membeberkan sejumlah alasan lainnya yang bisa dijadikan dasar untuk mengajukan isbat nikah.

"Kemudian ada keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan," jelas Mardani.

"Keempat adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974."

"Perkawinan yang dilakukan tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU," imbuhnya.

Mardani menerangkan, pernikahan yang tidak tercatat bisa disahkan secara negara melalui pengadilan.

Baca juga: Disebut Pansos Lewat Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Indra Bekti Nyantai: Tepat, Ya Iyalah

Pun seseorang yang sebelumnya telah menikah siri tidak perlu melangsungkan akad nikah dua kali.

"Seseorang menikah tapi tidak bisa membuktikan akta nikah, istilahnya sekarang nikah siri," ungkap Mardani.

"Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat ditetapkan pengadilan."

"Jadi dia nggak perlu ijab ulang, nggak perlu akad nikah lagi," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link https://m.tribunnews.com/seleb/2021/09/30/penjelasan-kua-soal-berkas-pendaftaran-pernikahan-billar-lesti-tak-ada-keterangan-sudah-nikah-siri

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved