Polisi Bongkar Makam dan Autopsi Ulang Jasad Korban Kasus Subang Tuti dan Amalia, Apa yang Dicari?

Polisi membongkar makam korban, yakni Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) yang sudah terkubur selama 45 hari, Sabtu (3/10/2021).

Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi hingga kini masih berupaya untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Satu di antara upaya yang dilakukan ialah melakukan autopsi ulang  jasad korban, Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23).

Melansir Tribun Jabar, sebelumnya polisi sempat meminta izin kepada suami sekaligus ayah korban, Yosef (55) pada Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Ziarah ke Makam Tuti dan Amalia, Istri Kedua Yosef Tertunduk Lesu Lihat Nisan Korban : Saya Pasrah

Pun tim Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Polisi juga meminta izin untuk membokar makam Tuti dan Amalia yang sudah terkubur selama 45 hari.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang."

"Mereka meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.

"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Baca juga: Yoris Sebut Yosef Tak Dapat Gaji dari Yayasan Karena Boros, Segala Kebutuhan Diurus Amalia

Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang.
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Berlangsung Tertutup

Pihak kepolisian telah melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia.

Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved