Polisi Ungkap Alasan Lakukan Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia, Sebut ada Petunjuk Baru
Polisi akhirnya angkat suara soal auotopsi ulang korban pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Polisi akhirnya angkat suara soal auotopsi ulang korban pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, makam Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu sempat dibongkar polisi pada Sabtu (2/10/201).
Motif pembongkaran makam itu, Polres Subang bersama Polda Jabar dan Bareskrim Polri melakukan autopsi ulang kedua korban.
Pun mendiang Tuti dan Amalia sendiri sudah dikubur sekitar 45 hari sejak dinyatakan tewas pada 18 Agustus 2021.
Namun hingga awal Oktober, pihak kepolisian masih bekerja keras dalam mengungkap siapa pelaku dari kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya sudah menemukan petunjuk baru mengenai penyebab kematian korban.
Baca juga: Dalang Pembunuhan Tuti & Amalia Belum Tertangkap, Istri Yoris Takut Suami Jadi Korban Berikutnya
Oleh karena itu autopsi dilakukan untuk mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk tersebut.
"Kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," kata Erdi A Chaniago, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (4/10/2021).
Lebih lanjut menurut Erdi, pihaknya ingin melihat luka di tubuh korban seperti apa.
Ia memastikan, apakah luka berasal dari beda tumpul, benda tajam, atau penyebab lainnya.
Nantinya, dari hasil autopsi tersebut, bakal diketahui pula apakah korban juga sempat melawan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," katanya.

Mengenai hasil autopsi tersebut, Erdi belum mengungkapkannya karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.
Keterangan Penggali Kubur