Kabar Seleb
Jalani Pengobatan Bipolar di Amerika Serikat, Marshanda Sebut Obatnya Ilegal di Indonesia
Artis Marshanda menceritakan pengalaman saat menjalani pengobatan untuk penyakit bipolarnya di Amerika Serikat
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Artis Marshanda menceritakan pengalaman saat menjalani pengobatan untuk penyakit bipolarnya di Amerika Serikat.
Melansir video di kanal YouTube MARSHED, Sabtu (2/10/20210), Marshanda menyebut kalau pengobatan yang ia jalani ini termasuk ilegal di Indonesia.
Sehingga wanita berusia 32 tahun tersebut harus jauh-jauh terbang ke Amerika.
"Oke jadi gue itu ke US untuk ngambil yang namanya Ketamine IV Therapy. Jadi Ketamine itu di Indonesia emang gak ada. Maksudnya, Ketamin itu dianggap ilegal di Indonesia," ujar Marshanda.
Meski di Indonesia ilegal, Marshanda mengaku kalau pengobatannya dilakukan oleh dokter profesional di Amerika.
"Nah kalau di US, gue itu ngambil terapi Ketamine yang dilaksanakan oleh dokter," ucapnya.
Baca juga: Pamer Foto dengan Tubuh Gemuk, Marshanda Ajak Masyarakat untuk Cintai Diri Sendiri Apa Adanya
Menurutnya, selama menjalani pengobatan itu, ia diawasi ketat oleh dokter yang memang sudah ahli dalam masalah kejiwaaan.
"Jadi ada psikiater yang mengawasi dan memastikan proses terapinya berjalan lancar," katanya.
Kemudian, Marshanda membeberkan bagaimana cara kerja pengobatan tersebut.
"Caranya itu gue diinfus. Gue diinfus dengan cairan Ketamin yang dicampur dengan saline solution dengan dosis yang cukup dan gak berlebihan,"
"Tujuannya itu untuk meredakan depresi, untuk membantu mengenal diri gue lebih baik," jelasnya.

Marshanda juga menyebut kalau ia di Amerika ditangani oleh seorang psikiater yang berasal dari Indonesia.
"Jadi gue bekerja dengan 2 psikiater. Satu dari Indonesia, satu dari US," bebernya.
Namun yang menyarankan pesinetron ini menggunakan obat Ketamin itu adalah dokter yang dari Amerika.