News

Pasiennya Tak Mampu Bayar Persalinan, Dukun Beranak Ini Jual Tiga Bayi, Ibu Korban Diberi Rp 50 Ribu

Kasus dugaan perdagangan bayi terjadi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Pelaku berinisial FM alias Cici (38), yang berprofesi sebagai dukun beranak, warga Wanea, Manado, ditangkap karena diduga menjadi tersangka perdagangan bayi. 

Diketahui sudah tiga bayi diperdagangkan FN dari ibu berbeda.

Bayi ini dijual karena orang tua tak mampu melunasi biaya bersalin, sehingga FN menjual bayi korban.

Ibu bayi pun diberikan uang Rp 1 juta setelah tersangka berhasil menjual bayi tersebut.

Kepala Dinas PPPA Sulut, dr Kartika Devi Tanos menyampaikan harapan kasus-kasus ini harus ditindak sebagaimana mestinya secara hukum.

"Dan tentunya dibutuhkan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah, kepolisian juga masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap kasus-kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) seperti ini," kata Istri Wagub Sulut Steven Kandouw ini.

Kasus semacam ini bisa terbongkar salah satu caranya dengan peran masyarakat melaporkan ke aparat.

"Kita jangan takut untuk melaporkan jika kita mencurigai, melihat dan mendengar ada hal-hal yang berkaitan dengan TPPO ataupun tindakan kekerasan terhada anak dan perempuan ke kepolisian atau ke UPTD PPA Provinsi atau Kabupaten/kota," kata Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut ini.

Pemprov Sulut melalui Dinas PPPA siap membantu memberikan pendampingan L secara komprehensif tanpa dipungut biaya apapun. (Tribun Manado)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Beranak Jual Tiga Bayi Milik Pasiennya, Ibu Sang Bayi Diberi Uang Rp 50 Ribu Hingga Rp 1 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/08/dukun-beranak-jual-tiga-bayi-milik-pasiennya-ibu-sang-bayi-diberi-uang-rp-50-ribu-hingga-rp-1-juta dan https://manado.tribunnews.com/2021/10/08/fakta-fakta-kasus-perdagangan-bayi-di-kota-manado-dilakukan-dukun-beranak-dibandrol-rp-1-juta

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved