Anggota DPRD DKI Ingatkan Anies Untuk Melupakan Formula E Karena Masa Jabatan Tinggal Setahun

Sirkuit atau venue gelaran balapan mobil listrik Formula E 2022 masih belum diputuskan.

Tayang:
Editor: Yudhi Maulana A
Tangkapan layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerapan PSBB total seperti awal pandemi Covid-19. 

Menurut Kent, Monas itu masuk kawasan Cagar Budaya yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 475 tahun 1993.

"Dengan demikian jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, di Pasal 105 berbunyi jikalau dengan sengaja merusak Cagar Budaya itu ada sanksi pidananya. Kemudian apa yang sudah dilakukan itu menggunakan APBD lagi yang notabene adalah uang rakyat yang terbuang sia-sia," tegas Kent.

Baca juga: Gubernur Anies Berencana Gelar Formula E di Pulau Reklamasi yang Dibuat di Zaman Ahok

Diketahui sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyatakan jika pembayaran biaya komitmen atau commitment fee oleh Dispora DKI Jakarta menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp560 miliar dari total dana yang sudah diterima panitia penyelenggara Formula E. Anggaran sebesar itu digelontorkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam perincian, pembayaran commitment fee Formula E berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) Dispora DKI kepada FEO adalah sebagai berikut, pertama pada 23 Desember 2019 sebesar 10 juta Euro atau setara dengan Rp179,3 miliar.

Kemudian, Pemprov DKI menyetor 10 juta Euro atau Rp180,6 miliar pada 30 Desember 2019. Terakhir, uang yang diserahkan ke FEO sebesar 11 juta Euro atau Rp 200,3 miliar pada 26 Februari 2021.

Dengan demikian, total commitment fee yang sudah dibayarkan DKI Jakarta sebesar Rp560,3 miliar.

"Lebih realistis sajalah Pak Gubernur Anies, lupakan balapan mobil listrik Formula E ini, lebih baik fokus terhadap program-program janji kampanye yang belum terealisasi-kan. Saat ini sudah berada di ujung 2021, dan masa bakti Pak Anies sebagai Gubernur DKI di Oktober 2022 sudah berakhir."

"Dan saya yakin sekali jika Gubernur yang baru pasti tidak akan mau terbebani oleh hutang kepada FEO Ltd terkait Pagelaran Mobil Balap Listrik Formula E di Jakarta ini, kasihan sekali jika Gubernur baru nanti ibarat tidak makan nangka tetapi kena getahnya," beber Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Sebelumnya PT Jakpro telah mengungkap alasan Formula E batal digelar di Monas, yang utamanya terkait perizinan.

"Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan. Jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta," kata Direktur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko, usai rapat dengan Komis B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Meski rencana balap mobil listrik di kawasan ring satu itu sudah digodok sejak 2020 lalu, lokasi pasti untuk event akbar ini masih belum ditentukan.

Gunung memaparkan ada lima lokasi alternatif untuk penyelenggaraan Formula E dan masih akan disurvei oleh pihak FEO pada Oktober ini.

"Enggak perlu disebutin," ucap Gunung lalu melanjutkan, "Jadi maksimal kita akan usahakan, kalau menggunakan jalan, maksimal 3 hari."

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masa Jabatan Anies Tinggal Setahun Lagi, Anggota DPRD DKI Kent: Sudah Batalkan dan Lupakan Formula E 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved