Buron Dua Hari, Pelaku Pembunuhan Penjaga Pantai Anyer Ditangkap
Polres Cilegon menangkap pelaku pembunuhan Jujut Armana (27) di pos SAR Pantai BPBD Marbella Anyer.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
"Serta informasi penting lainnya, yang akan keluar hasilnya beberapa hari yang akan datang," ujarnya.
Upaya pengungkapan perkara itu bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor.
Selanjutnya Satuan Reskrim Polres Cilegon turun langsung melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di sekitar TKP.
Kejadian bermula korban sedang tidur pelaku berdiri didekat korban kemudian pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah pisau sebanyak 1 kali di bagian ulu hati (antara perut dan dada).
Selanjutnya korban terbangun dan langsung berdiri sambil memegang luka tusukan yang mengeluarkan darah.
Para saksi terbangun dan melihat kondisi korban serta melihat pelaku yang masih menodongkan pisau kearah korban dan para saksi, kemudian pelaku kabur dengan membawa sajam yang digunakan untuk menusuk korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Terungkap, Polisi : Ini Kejahatan Luar Biasa
Baca juga: Kisah Rudi Si Manusia Silver: Lepaskan Beban dengan Berenang, Akhirnya Tewas di Sungai Cisadane
Lalu korban dilarikan ke klinik karang bolong-cinangka, sesampainya di klinik korban dinyatakan meninggal dunia.
"Untuk identitas pelaku juga sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera dilakukan penangkapan," tutur Shinto Silitonga.
Atas perbuatannya pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 340 sub 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain.
