Video Detik-Detik Mahasiswa Tangerang Dibanting Hingga Kejang-Kejang, Begini Kondisinya Sekarang
Video detik-detik mahasiswa asal Tangerang dibanting anggota polisi saat melakukan aksi viral di media sosial, Rabu (10/13/2021).
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Video detik-detik mahasiswa asal Tangerang dibanting anggota polisi saat melakukan aksi viral di media sosial, Rabu (10/13/2021).
Dalam video yang beredar, terjadi kericuhan antara polisi dengan mahasiswa yang sedang berdemo di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Terlihat seorang polisi berpakaian hitam menggeret seorang mahasiswa menjauh dari kerumunan.
Tak lama polisi tersebut langsung membanting mahasiswa hingga tersungkur ke lantai.
Seketika mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Fariz itu langsung kejang-kejang.
Beberapa pria yang berada di dekatnya langsung mencoba menyadarkan, namun tubuh fariz masih kejang-kejang.
Fariz pun akhirnya digotong untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak lama setelah video mahasiswi dibanting itu beredar, muncul video Fariz memberikan keterangan soal kondisinya setelah dibanting.
Ia menyebut kalau kini kondisinya baik-baik saja.
Baca juga: Polisi Pertanyakan Hasil Visum 3 Anak Dirudapaksa Ayah Kandung, Sebut Ada Kejanggalan Karena Hal Ini
"Namanya fariz dari Himata Banten.
Saya gak ayan, saya juga gak mati masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja hanya sedikit pegel-pegel," ucapnya dikutip dari video yang diunggah @gegana.id.
Terlihat Fariz memegangi lehernya dan sempat mengatakan 'aduh', yang menandakan dirinya merasakan sakit.
Ia didampingi seorang polisi berpangkat AKBP saat diminta untuk menceritakan kondisinya saat ini.
Pelaku Bakal Diberi Sanksi
Dikutip dari TribunJakarta.com, Polda Banten siap memberikan sanksi tegas kepada anggota Polresta Tangerang yang tega membanting seorang mahasiswa di Kabupaten Tangerang sampai kejang-kejang pada Rabu (13/10/2021).
Kabid Humas Polda banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada polisi arogan itu.
"Pasti (sanksi), Polda Banten sudah instruksi dari Kapolda bahwa kesalahan dalam produr pengamanan itu harus dilakukan penindakan," jelas Shinto saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
"Pasti kita tidak membiarkan kesalahan teknis dalam prosedur pengamanan di mana pun terjadi di Banten," sambungnya.
Pasalnya, demo mahasiswa yang terjadi siang ini di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan izin dari Polresta Tangerang.

Ditambah, para mahasiswa sempat berontak dan memaksa masuk untuk berdialog dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
"Sesungguhnya tidak memiliki izin persetujuan dari Polda maupun Polres sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi. Ini berubah jadi aksi yang tidak terkontrol ini perlu pendalaman," papar Shinto.
Sementara, dari kejadian tersebut, Polresta Tangerang malah mengamankan 18 mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
"Ada 18 orang mas (yang diamankan)," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada TribunJakarta.com, Rabu (13/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai oleh demo mahasiswa yang berujung kekerasan oleh aparat kepolisian, Rabu (10/10/2021).
Baca juga: Viral Oknum Bidan Diduga Menghina Ibu Hamil saat Persalinan, Begini Kata Dinkes DKI Jakarta
Tanggapan Kapolresta Tangerang
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan kalau nasib mahasiswa itu dalam keadaan sehat.
Dalam video klarifikasinya yang dikirimkan kepada TribunJakarta.com, mahasiswa gondrong tersebut sudah bisa jalan normal sambil memegangi pinggangnya.
"Kondisinya masih sehat semua, yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu saat dikonformasi.
"Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya terus membantah tidak ada kekerasan dalam pengamanan demo tersebut.
Padahal, TribunJakarta.com sudah memberikan video amatir tersebut kepada Wahyu.
"Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ucap Wahyu.
Tapi ia mengatakan, kasus ini akan terus diusut hingga tuntas apa bila anggotanya terbukti melanggar tupoksi pengamanan demo.
Hingga saat ini, Wahyu belum membeberkan secara rinci inisial anggota tersebut dan dari satuan mana dirinya bertugas.
"Secara internal, tetap akan saya evaluasi tim Propam. Akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa. Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP," pungkas Wahyu.
(TribunBanten.com/TribunJakarta.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang Sampai Kejang-kejang, Tinggal Tunggu Sanksi Keras