Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten Resmi Dilantik, Ini Pesan Kajati Banten
Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten telah resmi dilantik di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Kamis, (14/10/2021).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten telah resmi dilantik di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Kamis, (14/10/2021).
Pelantikan itu disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Reda Manthovani.
Ketua Pelaksana Pelantikan Forwaka Banten, Chairul Anwar dalam laporannya mengatakan, terbentuknya Forwaka Banten berawal dari intensitas para wartawan yang bertugas di lingkungan Kejati Banten.
"Terbentuknya Forwaka seiring intensnya liputan wartawan-wartawan yang ada di lingkungan Kejati Banten," ujar Anwar ketika menyampaikan laporannya, Kamis.
Anwar menyampaikan bahwa Forwaka Banten ini terdiri dari sekumpulan wartawan, mulai dari wartawan online, cetak maupun televisi.
Baik itu media nasional maupun media lokal yang bertugas di wilayah Provinsi Banten.
Baca juga: Kejari Cilegon Lakukan Vaksinasi Kedua kepad 1.305 Warga, Kajati: Lebih Banyak dari Kejati Banten
Setelah pelantikan ini, kata Anwar, Forwaka Banten rencananya akan menggelar kegiatan Capacity Building.
Sekaligus merancang agenda-agenda Forwaka Banten yang akan di lakukan dalam dua tahun ke depan.
Sementara Ketua Forwaka Banten, Darjat Nuryadin dalam sambutannya memperkenalkan satu-persatu pengurus Forwaka Banten.
Setidaknya, kata dia, ada 15 pengurus yang hadir dalam kegiatan pelantikan Forwaka Banten.
Dalam pelantikan ini, Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani berpesan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Segera Disidangkan, Kejati Banten Siapkan Berkas Perkara
Di mana pers mempunyai peranan yang sangat penting di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.
Reda berpesan kepada para wartawan yang tergabung pada Forwaka Banten.
Wartawan diminta agar tidak sembarangan dalam menyusun produk-produk jurnalistik di era masifnya pelaporan yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pengurus-forum-wartawan-kejaksaan-forwaka-banten-telah-resmi-dilantik-di-aula-kejati-banten.jpg)