Jonathan Frizzy Layangkan Gugatan Rekonvensi dalam Sidang Cerai dengan Dhena Devanka

Jonathan Frizzy telah menyampaikan gugatan rekonvensi dalam sidang cerainya dengan Dhena Devanka, Kamis (14/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Mediasi Gagal, Jonathan Frizzy Merasa Pernikahannya dengan Dhena Devanka Tak Bisa Dipersatukan Lagi 

TRIBUNBANTEN.COM - Kisruh rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memasuki babak baru.

Jonathan Frizzy telah menyampaikan gugatan rekonvensi dalam sidang cerainya dengan Dhena Devanka, Kamis (14/10/2021).

Melalui gugatan tersebut, Ijonk, sapaan akrab Frizzy, melayangkan gugatan balik terhadap gugatan yang diajukan oleh Dhena sebagai penggugat.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka (Kompas TV)

Baca juga: Jonathan Frizzy Sebut Sikap Kasar Dhena Devanka Sudah Terlihat Sejak Pacaran: Aku Dicubit & Dihajar

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinatra Bangun mengatakan bahwa dalam gugatan rekonvensinya, pihaknya menjawab semua gugatan dari pihak Dhena Devanka.

"Jadinya yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," kata Sinatra Bangun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Dalam rekonvensinya, Bangun meminta Dhena membuktikan semua gugatannya terhadap pria yang akrab disapa Ijonk itu.

Pembuktian tersebut karena Dhena meminta nafkah dari Ijonk walaupun dia sendiri yang melayangkan gugatan cerai.

"Jadi yang melakukan gugatan itu istri, itu dasar kita. Di dalam hukum islam kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai itu ada pasalnya," ucapnya.

"Ini semua kita buat didalam gugatan rekonvensi ya, ini inti dasar. Gugatan lawan juga kita bantah semua,” tambahnya.
 

Kemudian, Bangun menyebutkan bahwa Ijonk seakan membalik keadaan dengan meminta hak asuh anak.

Baca juga: Disebut Jarang Pulang oleh Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Akui Gerah dengan Sikap Sang Istri

Sebab, dalam gugatannya, Dhena meminta perwalian bukan pemeliharaan atau pengasuhan.

"Jadinya satu kita tidak berbicara yang lain-lain kita bantah sesuai denga hukum yang ada. Semua yang diajukan penggugat kita bantah, gugat kembali," jelasnya.

"Memang benar dikatakan bahwa anak yang dibawah umur adalah hak ibunya. Di dalam amarnya itu tidak diminta."

"Akhirnya, kita gugat balik, kita yang minta anak yang dibawah umur itu kita yang melakukan pemerliharaannya," sambungnya.

Sinarta Bangun menanti jawaban rekonvensinya dari pihak Dhena Devanka, istri Jonathan Frizzy dalam sidang yang akan digelar pada 28 Oktober 2021 mendatang.

"Kami lihat sidang berikutnya. Tapi intinya kami mengakukan gugatan hak asuh atau pemeiliharaan anak," ujar Sinarta Bangun.

Baca juga: Dhena Devanka Akui Curiga hingga Datangi Lokasi Syuting Jonathan Frizzy: Saya Seperti Diancam

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved