Rachel Vennya Diduga Dapat Bantuan Oknum TNI Berinisial FS saat Kabur dari Karantina di Wisma Atlet
Fakta terkait kabar selebgram Rachel Vennya diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet terungkap.
TRIBUNBANTEN.COM - Fakta terkait kabar selebgram Rachel Vennya diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet terungkap.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya diduga kabur bersama sang kekasih Salim Nauderer dan manajer perempuan saat menjalani karantina.
Ketiganya mengikuti karantina karena baru pulang dari New York, Amerika Serikat.

Baca juga: Diduga Kabur saat Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Terancam Penjara & Denda Rp 100 Juta
Dilansir Wartakota, pihak Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 buka suara.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Hasil sementara menunjukkan adanya oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
Diketahui oknum TNI berinisial FS merupakan anggota pengamanan Bandara Soetta.
"Ditemukan ada dugaan tindakan non prosedural oleh oknum TNI," kata Herwin, Rabu (13/10/2021).
Herwin mengungkapkan FS memiliki peran penting agar Rachel Vennya bisa kabur dari karantina.
Oknum TNI tersebut dinilai telah mengatur agar ibu anak itu bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ditagih Utang oleh Rachel Vennya Lewat Kolom Komentar Instagram, Media Zein : Kurang Beretika
"FS mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina."
"Yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tuturnya.
Dalam menangani kasus ini, pihak Kodam Jaya telah melakukan pemeriksaan dari bandara hingga wisma atlet.
Pun Herwin akan memerika dan menyelidiki lebih lanjut sesuai perintah dari Pangdam Jaya.

"Proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," terang Herwin.
Seharusnya Tak Karantina di Wisma Atlet
Herwin turut menerangkan, tak seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Diberitakan Kompas, sang selebgram tidak masuk dalam kategori yang berhak karantina di wisma atlet.
"Kasus Rachel Vennya menunjukkan yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," tambahnya.
Baca juga: Rachel Vennya Ungkap Hubungannya dengan Mantan Suami Baik-baik Saja: Aku Tuh Gak Musuhan Sama Dia
Menurut ketentuan, kriteria warga yang berhak karantina di wisma atlet adalah para pekerja migran Indonesia.
Kedua adalah mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau tugas belajar dari luar negeri.
Serta pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.
Rachel Vennya Hanya Dikarantina Tiga Hari di Wisma Atlet
Menurut peraturan, Rachel Vennya seharusnya menjalani karantina minimal delapan hari.
Akan tetapi menurut kabar yang beredar, ia hanya dikarantina selama tiga hari.
Kemudian setelah itu sang selebgram sudah merayakan ulang tahun bersama teman-teman.

Baca juga: Pulang Liburan dari Dubai, Rachel Vennya Janji Akan Cari Netizen yang Menghinanya : Tunggu Ya!
"Ohh dia yang harusnya karantina di wisma atlet selam 8 hari eh tapi baru 3 hari langsung kabur?.
Gue yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan, Demi Allah," tulis akun @cleverdid dikutip dari Grid.ID.
Tak sampai di situ, akun @cleverdid juga mengatakan Rachel Vennya sekamar bersama Salim.
"Puas? Gue tanyain alamat di mana, sok sok bego, sampai satu kamar sama si Salim, padahal bukan suami istri.
Gue minta buku nikah katanya mereka bertiga kok sama manajer Rachel yang cewek," lanjutnya.
Terancam Hukuman Penjara atau Denda Rp 100 Juta
Ada hukuman yang diberlakukan apabila Rachel Vennya terbukti kabur dari karantina.
Dilansir Tribunnews, ia terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Oknum TNI hingga Terancam Hukuman Penjara