Mahasiswa Minta Kapolres Tangerang Dicopot Buntut Kasus Rekannya Dibanting saat Demo

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan anggota Polda Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan petugas Polda Banten, Kamis (14/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan anggota Polda Banten.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan pada kamis (14/10/2021), di jalan menuju Polda Banten, Jl Syeh Nawawi Albantani, Kecamatan Serang.

Upaya aksi unjuk rasa itu dilakukan setelah kejadian seorang mahasiswa bernama Fariz dibanting oleh anggota Polres Tangerang pada Rabu (14/10/2021) saat aksi demonstrasi HUT Kabupaten Tangerang.

Dalam aksinya sejumlah mahasiswa menyampaikan dua tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda Banten.

Satu diantara tuntutannya yaitu, meminta Kapolda Banten untuk mencopot Kapolres Kabupaten Tangerang dari jabatannya.

Seorang peserta aksi, Muflih Alfazri menerangkan alasannya menuntut agar Kapolres Tanggerang dicopot.

"Pertama dia tidak amanah, kenapa dia sebagai kontroling terhadap masyarakat. Bukannya mengayomi tapi malah menghakimi. Salah satu mahasiswa HIMAKA malah di smackdown," ujarnya kepada awak media saat berada di lokasi.

Baca juga: Gelar Demo Sikapi Tindakan Represif Polri, Aliansi Mahasiswa Tangerang: Teman Kita di Smackdown

Menurutnya aksi smackdown merupakan tontonan yang tidak layak untuk dilakukan.

Di mana acara smackdown di TV saja, kata dia, sudah tidak ada.

Namun hal itu justru dipertontonkan saat aksi unjuk rasa.

Bahkan dalam kejadian itu, lanjut Muflih, pihak kepolisian hanya meminta maaf, tapi tidak memberikan sanksi tegas yang diberikan atas tindakan yang dilakukan oknum tersebut.

"Pasal 1 ayat 1 bahwasanya kita ini negara hukum, yang mana sudah diatur oleh norma-norma tertentu. Sehingga ada sebab maka ada akibat," terangnya.

Muflih menilai bahwa Kapolres Tangerang sudah lalai terhadap oknum sebagai anggotanya, dengan melakukan tindakkan represif terhadap mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan petugas Polda Banten.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di hadapan petugas Polda Banten. (TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN)

Sehingga ia meminta agar oknum pelaku bukan hanya minta maaf, melainkan diproses hukum.

"Kalau bisa diberi sanksi tegas, bukan hanya dicopot tugasnya dari kepolisian tetapi juga dihukum sesuai dengan sanksi mengenai kekerasan," kata dia.

Dikatakan olehnya bahwa sebelum aksi dilakukan saat HUT Kabupaten Tangerang, pihak mahasiswa, sudah melakukan briefing dengan aparat kepolisian.

Bahwasanya aparat kepolisian hanya mengamankan saja bukan malah menghakimi dengan melakukan kekerasan.

"Kalau aksi itu (smackdown) dicontoh anak usia 5 tahun, polisinya aja begitu apalagi kita," ujarnya.

Baca juga: Sederet Fakta Polisi Smackdown Pendemo di Tangerang, Kejang-kejang Usai Dibanting

Sementara Sandi Martapraja selaku Humas dari Aliansi Mahasiswa Tangerang mengatakan pihaknya Ia telah melakukan audiensi dengan pihak Polda Banten.

Dirinya mengaku telah menemui Kabag Ops dan Kabid Propam Polda Banten.

Ia mengaku telah menyampaikan tuntutannya kepada Polda Banten.

Di mana menurut keterangan dari Polda Banten akan memenuhi tuntutan para mahasiswa. 

Namun dengan catatan, para mahasiswa diminta untuk menunggu proses penyelidikan hingga selesai.

"Di sisi lain kita tegaskan kasus ini harus ditangani secara profesional. Jangan ada intimidasi, yang benar harus dikatakan benar, yang salah harus dikatakan salah," ujarnya.

Kemudian ia menjelaskan alasanya menuntut agar Kapolres Tangerang di copot dari jabatannya.

Seorang mahasiswa dibanting oleh polisi saat aksi demo di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Seorang mahasiswa dibanting oleh polisi saat aksi demo di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Capture Instagram)

Alasannya, kata dia, karena saat ini tidak melulu bicara mengenai oknum.

Menurutnya jika berbicara oknum, itu tidak mungkin dalam setahun ada ratusan kasus yang terjadi.

"Saya bilang ke Pak Kabid. Pak Kabid jangan oknum melulu yang disudutkan tapi ini harus ada evaluasi besar karena ini adalah instansi," kata dia.

Di mana saat ini telah tercatat dalam kasus kekerasan yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020 ada sekitar 900 kasus.

Sehingga ia meminta kepada Kapolda  Banten agar memenuhi tuntutan mereka.

Baca juga: Banting Mahasiswa Tangerang Hingga Kejang-Kejang, Brigadir NP Kini Diperiksa Propam Polda Banten

"Jika tuntutan kita tidak dipenuhi kita akan bangun konsolidasi ke Komnas HAM dan Komisi 3 DPR RI. Untuk mengevaluasi besar-besaran polri secara keseluruhan," kata dia.

Bahkan jika itu tidak dipenuhi, maka pihak mahasiswa akan kembali menggar aksi unjuk rasa.

"Ada (aksi lagi,-red) nanti, sambil menunggu hasil dari pemeriksaan mabes polri dan polda banten," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved