Banting Mahasiswa Tangerang Hingga Kejang-Kejang, Brigadir NP Kini Diperiksa Propam Polda Banten

Anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa sampai kejang-kejang akhirnya diamankan di Ditpropam Polda Banten.

Editor: Yudhi Maulana A
Dok. Humas Polda Banten
Brigadir NP, anggota Brimon Polresta Tangerang memeluk Faris, mahasiswa Tangerang yang dibantin hingga kejang-kejang 

TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa sampai kejang-kejang akhirnya diamankan di Ditpropam Polda Banten.

Hal tersebut sebagai ganjaran Brigadir NP yang tiba-tiba saja membanting ala 'smackdown' seorang mahasiswa bernama Fariz yang tengah berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sebelumnya mengatakan kalau Brigadir NP menjalani pemeriksaan di Biro Paminal Mabes Polri.

Namun, kini telah diamankan ke pihak Polda Banten.

"Kita sudah terbitkan surat perintah pengamanan bagi yang bersangkutan, dan kini berada di Ditpropam Polda Banten," kata Wahyu dalam pesan singkat.

Menurutnya, brigadir NP telah menyalahi aturan dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa.

Baca juga: Kapolda Banten Minta Maaf, Brigadir NP Peluk Mahasiswa yang Sudah Dibantingnya Hingga Kejang

"Aturan yang ada nantinya, pak Kapolda Banten akan berikan sanksi yang tegas, pada brigadir NP yang tentunya diluar SOP dan ini mengikuti peraturan yang berlaku di internal polri," ujar Wahyu.

Nantinya, brigadir NP akan dikenakan aturan disiplin anggota Polri yakni, PP RI no 2 tahun 2003 dengan pasal 4 huruf a dan huruf b.

Yakni tentang pelaksanaan tugas anggota polri yang wajib memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan ke masyarakat dan mentaati aturan yang berlaku dan kedinasan yang berlaku.

Seorang mahasiswa dibanting oleh polisi saat aksi demo di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Seorang mahasiswa dibanting oleh polisi saat aksi demo di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Capture Instagram)

Sri Bintoro mengatakan, aksi tersebut memanas ketika massa dari mahasiswa mulai mendorong memaksa masuk kawasan Pemkab Kabupaten Tangerang.

"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari badan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas," jelas Wahyu dalam konferensi pers secara virtual malam ini.

Akan tetapi, pihak mahasiswa tetap bersikeras untuk bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Akan tetapi, lanjut Wahyu, saat yang bersamaan Zaki sedang menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Sederet Fakta Polisi Smackdown Pendemo di Tangerang, Kejang-kejang Usai Dibanting

"Namun dari pihak mahasiswa tetap ngotot untuk bisa bertemu dengan pak Bupati dan meminta bapak Bupati yang menemui mereka," jelas Wahyu.

"Dari situ lah ada dorong-mendorong, sehingga awalnya kita aman kan satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya," sambung dia.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved