Mahasiswi Untirta yang Diduga Dilecehkan Presma Lapor Polisi, Bawa Bukti Video Pengakuan Pelaku
Mahasiswi yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta resmi membuat laporan ke polisi kemarin, Kamis
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Mahasiswi yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi membuat laporan ke polisi kemarin, Kamis (14/10/2021).
Pada saat melapor, korban didampingi oleh beberapa orang yang diketahui sebagai kuasa hukum.
Diketahui kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi sekitar bulan Agustus 2021.
Kemudian ramai menjadi perbincangan publik pada awal Oktober 2021,setelah akun Instagram aktivis perempuan Untirta mengunggah kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Rizky Arifianto selaku kuasa hukum korban menjelaskan alasan dari korban baru melapor ke polisi.
Hal itu dikarenakan bahwa dalam menangani kasus pelecehan seksual itu tidak lah mudah.
Baca juga: Lapor Polisi, Mahasiswi Untirta yang Diduga Korban Pelecehan Presma Jalani Pemeriksaan sejak Pagi
Mulai dari meyakinkan korban hingga meyakinkan keluarganya, bahwa kejahatan tersebut harus dilaporkan.
"Ketakutan para korban pelecehan seksual ini, entah takut namanya akan tersebar, keluarganya akan tercemar namanya dan lain sebagainya," ujarnya saat berada di Mapolres Serang Kota, Kamis (14/10/2021) malam.
Rizky menjelaskan bahwa sebelum pihaknya melapor ke Mapolres Serang Kota, pihaknya juga telah berusaha meyakinkan dan menguatkan korban terlebih dahulu.
"Kita mencoba membujuk secara perlahan, bahwa hal itu juga bisa menimpa orang lain. Kita jelaskan bahwa jika pelaku dibiarkan maka prilakunya tidak akan berubah," terangnya.
Sehingga dengan membawa kasus tersebut ke jalur hukum, sebagai salah satu cara agar bisa memberikan efek jera terhadap pelaku.

Kemudian untuk laporan ini, pihaknya mengaku telah mempersiapkan dua alat bukti cukup.
Di mana alat bukti yang sudah siapkan tersebut.
Pertama yaitu kesaksian dari kliennya yang diduga sebagai korban.