Virus Corona di Banten
PTM Terbatas untuk SD Segera Digelar, Pelajar Berusia 12 Tahun di Kota Tangerang Divaksinasi Covid
Para pelajar berusia 12 tahun di sekolah dasar (SD) Kota Tangerang mulai menerima vaksinasi Covid-19, pada Senin (18/10/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Para pelajar berusia 12 tahun di sekolah dasar (SD) Kota Tangerang mulai menerima vaksinasi Covid-19, pada Senin (18/10/2021).
Jenis vaksinasi Covid-19 yang dipergunakan adalah Pfizer.
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19, kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Kami vaksinasi untuk anak-anak usia 12 tahun yang ada di SD. Persiapan untuk PTM dan semoga kegiatan ini bisa lancar dan masyarakat terus mendukung program herd immunity," jelas Arief di SDN Darussalam, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang Baru 22 Persen, Terendah di Provinsi Banten
Total, ada 5.305 dosis vaksin jenis Pfizer yang telah disiapkan Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk siswa SD berusia 12 tahun.
Sementara, pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi itu, masih ada murid SD yang tidak membawa data diri.
Kata Arief, murid SD yang tidak membawa data diri tetap akan divaksin Covid-19.
Pasalnya, pihak SD sudah memiliki nama murid masing-masing yang ditargetkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tersebut.
"Semua pendaftaran dilakukan sama pihak sekolah. Masalah ada anak yang enggak bawa KK (kartu keluarga), kita fasilitasi. Yang penting sudah masuk database, jadi kita permudah," papar dia.
Untuk diketahui, 5305 siswa SD berusia 12 tahun di wilayah Kota Tangerang akan menerima vaksinasi Covid-19, pada Senin (18/10/2021).
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 akan diberikan mulai dari 18 hingga 27 Oktober secara berkala di tingkat Kecamatan.
Pfizer adalah jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan.
"Jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer. Pelaksanaan akan digelar di tingkat Kecamatan di lokasi yang sudah ditentukan Dindik," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, kepada wartawan, pada Minggu (17/10/2021).
Sebelum menerima vaksinasi Covid-19, kata dia, peserta sudah lebih dulu menerima barcode undangan yang sudah dikirim Dinkes melalui sekolah.
Ada beberapa syarat peserta vaksinasi Covid-19 terhadap para siswa SD di Kota Tangerang ini.
Di antaranya sudah berulang tahun ke-12 pada 30 September 2021 maksimal waktu pelaksanaan.
Anak atau siswa dalam kondisi sehat dan terpantau serta membawa kartu identitas atau kartu keluarga dan membawa barcode undangan.
"Diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak. Agar upaya pemaksimalan vaksinasi ditingkat pelajar dapat berjalan dengan optimal," ucap Dini.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menuturkan, pihaknya telah melakukan pendekatan ke seluruh orang tua siswa.
Terlebih, berkoordinasi untuk mempersiapkan kondisi anak-anaknya sebelum menerima vaksin Covid-19.
"Dindik telah menentukan 14 lokasi di 13 Kecamatan yang juga sudah disosialisasikan ke para wali murid lewat masing-masing sekolah. Jika ada wali murid yang merasa anaknya belum divaksin dan belum didata bisa langsung mendaftarkan diri ke masing-masing sekolah," jelas Jamaluddin.
Baca juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak dan Lansia di Banten Masih Rendah
Sebagai informasi, hingga saat ini capaian vaksinasi di Kota Tangerang sudah 1.279.584 jiwa pada dosis satu dan 855.570 jiwa pada dosis dua.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi pelajar SD Umur 12 tahun di 13 kecamatan Kota Tangerang;
Senin (18/10/2021)
1. Kecamatan Karawaci - SDN Karawaci 5, Jl. Cibodas Raya
2. Kecamatan Batu Ceper - SDN Darussalam, Jl. Pembangunan 1 RT02/04 Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper
Selasa (19/10/2021)
3. Kecamatan Neglasari - SDN Kedaung Wetan 5 Jl. Iskandar Muda
4. Kecamatan Pinang - SDN Panunggangan 5 atau SDN Pinang 3
Kamis (21/10/2021)
5. Kecamatan Benda - Komplek SDN Jurumudi 1, 3 ,dan 4
6. Kecamatan Tangerang - SDN Tangerang 6 Jl. Nyi Mas Melati No. 2, Kelurahan Sukasari
Jumat (22/10/2021)
7. Kecamatan Periuk - SDN Komplek Periuk 1, 2, 3, 4, dan 6. Jl. Moh. Toha Km.4,5
8. Kecamatan Jatiuwung - SDN Keroncong Mas Permai
9. Kecamatan Cipondoh - Gedung PGRI dibelakang GOR Cipondoh
Senin (25/10/2021)
10. Kecamatan Karang Tengah - Komplek SDN Karang Tengah 14
11. Kecamatan Cibodas - SDN Perumnas 1
Selasa (26/10/2021)
12. Kecamatan Larangan - Jl. Inpres 6 RT03/RW07, Larangan Utara
Rabu (27/10/2021)
13. Kecamatan Ciledug - Kompleks SDN Paninggilan 1, 2, dan 6.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siswa SD Umur 12 Tahun di Kota Tangerang Mulai Divaksinasi Pakai Pfizer