Seolah Tak Kapok, 2 Pria Residivis Ini Kembali Terlibat Sindikat Narkoba di Tangsel
RH dan AF, dua residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
TRIBUNBANTEN.COM - RH dan AF, dua residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
Mereka terlibat dalam sindikat peredaran narkotika 1,37 ton ganja lintas provinsi.
Upaya pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari penangkapan di Kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua pelaku berinisial RH dan AF di Tangerang Selatan, pada Jumat (10/9/2021) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (18/10/2021).
Baca juga: Cerita Mahasiswi Jual Narkoba di Kampus USU: Keuntungan Rp 1,5 Juta untuk Bayar Biaya Kuliah
Kemudian tim berangkat menuju Aceh.
"Di sana, kami amankan ada 4 orang, yaitu AK, B, IU, dan MHI. Di situ kami temukan hampir 600 kg ganja di daerah Kutacane," ujarnya.
Dalam pengembangannya, polisi juga menangkap 3 pelaku lain berinisial AN, IT, dan MA dengan barang bukti ganja seberat 112,944 kg di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Berkat penangkapan itu, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan pengembangan untuk mengatahui asal barang haram tersebut.
"Kemudian petugas langsung berangkat ke Aceh dan melakukan penangkapan terhadap tersangka RJ, EE, dan HS di Jalan Lintas Barat Sumatera (Subulussalam-Sidikalang). Dari penangkapan itu, polisi turut diamankan barang bukti seberat 599,592 kg ganja," jelas Yusri.
Yusri menyebut pengungkapan jaringan narkoba ini untuk menyelamatkan jutaan generasi muda dari barang haram itu.
Menurutnya, ada sekitar 1 juta lebih generasi muda yang terselamatkan jika peredaran narkoba ini lolos ke Jakarta.
"Kalau kita hitung sekitar 1,4 juta generasi muda yang terselamatkan. Ini pengungkapan cukup besar, bombastis dari teman-teman Diresnarkoba PMJ," ungkap Yusri.
Menurut Fadil, dalam kasus ini ada 12 tersangka yang ditangkap dan enam orang masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Karena itu, ia memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pengejaran dan menangkap para DPO tersebut.
Menurutnya, peredaran narkoba jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta berdasarkan pengungkapan ini.
"Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta," imbuh Fadil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amankan Ganja 1,37 Ton, Polisi Sebut Pengungkapan Berawal dari Jaringan di Tangerang Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ditres-narkoba-polda-metro-jaya-membongkar-jaringan-peredaran-narkoba-lintas-provinsi.jpg)