Preman di Tangerang Bakar Pedagang Sosis Karena Tak Diberi Jatah Uang untuk Mabuk-mabukan

Seorang preman di Tangerang tega membakar hidup-hidup seorang pedagang karena tak diberikan jatah.

Editor: Yudhi Maulana A
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polsek Teluknaga melakukan ungkap kasus penyiraman bensin oleh preman kepada pedagang warung karena kesal tidak dapat uang palak untuk mabuk-mabukan, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM -Seorang preman di Tangerang tega membakar hidup-hidup seorang pedagang karena tak diberikan jatah.

Korban berinisial LE tersebut nyawanya masih terselamatkan, tapi mengalami luka bakar 37 persen di badannya.

Adalah IS (42) seorang preman yang tega menyiram LE pakai bensin dan membakarnya karena tidak diberikan jatah preman.

Kapolsek Teluknaga AKP Anton menjelaskan, kasus penganiayaan dengan luka berat itu terjadi pada Jumat (24/9/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

"Pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Grobogan, Jawa Tengah," kata Anton di Mapolsek Teluknaga, Kamis (21/10/2021).

Kronologis awalnya, saat pelaku dalam kondisi mabuk melakukan pemalakan terhadap korban yang sedang berjualan sosis bakar di wisata Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Pemkot Serang Pastikan Pedagang Pasar Taman Sari yang Direlokasi Tidak Dipungut Biaya

Pasalnya, uang hasil malak tersebut akan digunakan IS untuk mabuk-mabukan.

Namun, korban tidak memenuhi permintaan IS karena alasan terjepit ekonomi di masa sulit seperti ini.

 Kesal permintaannya tidak dipenuhi oleh pemilik warung, IS langsung memukul korban menggunakan batang besi yang tergeletak dekat lokasi kejadian.

Tapi korban LE berhasil mengelak dan membuat IS semakin geram.

Akhirnya IS menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakar korban dengan pemantik," sambung Anton.

Adapun bensin didapat pelaku berasal area dagangan korban yang biasa dipakai korban untuk mencari nafkah.

Baca juga: Miris! Seorang Ibu Pedagang Sayur Dipukul Oknum Preman Hingga Lebam, Kini Ditetapkan Tersangka

"Motif pelaku karena merasa permintaannya tidak dituruti, tersangka minta uang untuk beli miras lagi. Oleh korban tidak diberikan karena saksi dan korban tidak mampu juga. Jadi, korban dibakar," beber Anton.

Setelah melakukan penganiayaan dengan luka berat, pelaku pun melarikan diri ke salah satu pondok pesantren di Grobogan, Jawa Tengah.Sedangkan korban yang mengalami luka bakar 37 persen tengah dirawat di rumah sakit.

Anton menuturkan, pelaku berada di pesantren untuk melarikan diri, dengan alasan ingin tobat agar diterima pihak pesantren.

Pelaku juga ditangkap petugas tanpa perlawanan.

"Alhamdulillah biaya rumah sakit korban dicover oleh LPSK. Sehingga menambah kita untuk semangat mengungkap kasus ini," kata Anton.

Dari perbuatannya, IW disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Dapat Jatah Preman, Pria di Tangerang Aniaya Pedagang: Jadi Anak Pesantren Ngaku Tobat

Penulis: Ega Alfreda

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved