Kabupaten Tangerang
Tak Dikasih Uang untuk Beli Miras, Preman di Kabupaten Tangerang Ini Tega Bakar Pedagang Sosis
Aksi sadis seorang preman yang tega menghabisi nyawa pedagang dengan membakarnya karena tak dikasih uang.
TRIBUNBANTENG.COM - Aksi sadis seorang preman yang tega menghabisi nyawa pedagang dengan membakarnya karena tak dikasih uang.
Preman berinisial IS (42) membakar pedagang LE di kawasan wisata Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Melansir Tribun Tangerang, kini pelaku telah ditangkap Polsek Teluknaga.
Kapolsek Teluknaga, AKP Anton mengatakan, IS tega membakar pedagang berinisial LE, setelah tidak memberikan sejumlah uang yang diminta saat memalak, yang hendak digunakan untuk membeli minuman keras.
Usai melakukan aksi tersebut, IS melarikan diri ke salah satu pondok pesantren di Grobogan, Jawa Tengah, dengan dugaan berdalih ingin bertaubat.
"Tanpa perlawanan, pelaku kita tangkap di sebuah pesantren di Jawa Tengah dan langsung kita bawa ke sini," ujar AKP Anton saat menggelar konfrensi pers di Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/10/2021) sore.
"Pelaku sengaja masuk pesantren untuk mengelabui polisi. Alasan IS ke pesantren itu berdalih ingin bertaubat, jadi dia diterima disana," imbuhnya.
Baca juga: Preman di Tangerang Bakar Pedagang Sosis Karena Tak Diberi Jatah Uang untuk Mabuk-mabukan
Lebih lanjut Anton menjelaskan, kronologi kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 24 September 2021 lalu, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat itu, IS hendak kembali membeli minuman keras, karena yang dikonsumsi sebelumnya telah habis.
Untuk mendapatkan uang yang ingin digunakan membeli minuman keras, IS akhirnya memalak LE yang sedang berjualan sosis bakar.
Baca juga: Kuli Panggul Tewas Terbakar Jelang Hari Ulang Tahun Anaknya, Jasad Ditemukan sedang Peluk Hadiah
Namun LE tidak memenuhi permintaan IS, karena memang tidak memiliki sejumlah uang yang diminta secara paksa itu.
Karena kesal korban tidak menurutinya, IS pun memukul korban dengan sebuah besi, akan tetapi LE berhasil menghindar.
Baca juga: Pemukiman Baduy Luar Terbakar, BPBD Kabupaten Lebak Bangun Pos Pengungsian 7 Selama Hari ke Depan
IS yang sedang dalam pengaruh alkohol, akhirnya naik pitam, ia melaKukan aksinya dengan menyiramkan bensin ke tubuh LE, lalu membakarnya.
"Dari informasi yang berhasil kami terima, IS kerap kali memalak setiap pengendara yang melintas ataupun pedagang yang berjualan di kawasan wisata itu," kata Anton.
"IS memang tidak memiliki pekerjaan, setiap uang yang diterimanya dari hasil memalak, selalu digunakan untuk mabuk minuman keras," sambungnya.
Akibat insiden tersebut, LE terpaksa menerima kenyataan mengalami luka bakar pada tubuhnya yang mencapai 37 persen.
Kini, LE tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, dengan biaya pengobatan ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Korban mengalami penganiayaan berat dengan cara dibakar hingga tubuhnya mengalami luka bakar 37 persen," tuturnya.
"Korban masih dirawat di rumah sakit, Alhamdulillah biaya pengobatan korban dicover oleh LPSK," terangnya.
Baca juga: Viral Video Hoaks Pesawat Jatuh & Terbakar di Bandara Adi Soemarmo Solo, Polisi Buru Penyebarnya
Sementara itu, Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menuturkan, karena perbuatannya IS dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 2.
"IS kita kenakan pelanggaran Pasal 351 Ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara," tutup Kompol Abdul Rachim. (m28)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pedagang Dibakar Preman di Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang Gara-gara Tidak Dikasih Uang