Posting Surat Klarifikasi, Saipul Jamil Tindak Tegas Oknum yang Sebut Dirinya Predator & Pedofil

Pedangdut Saipul Jamil merasa keberatan dirinya dilabeli sebagai pedofil hingga predator seks.

TRIBUNNEWS.COM/REGINA
Saipul Jamil usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor 

TRIBUNBANTEN.COM - Pedangdut Saipul Jamil merasa keberatan dirinya dilabeli sebagai pedofil hingga predator seks

Hal tersebut disampaikan Saipul Jamil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @saipuljamilreal, Rabu (20/10/2021).

Tampak pelantun lagu Suka Sama Suka itu memposting surat klarifikasi dan pernyataan sikap.

YouTube TS Media/Tangkapan Layar
Saipul Jamil saat jadi bintang tamu di YouTube TS Media (YouTube TS Media/Tangkapan Layar)

Baca juga: Tanggapi Polemik Pernikahan Lesti Kejora & Rizky Billar, Saipul Jamil : Tanya Pihak TV Lebih Etis!

Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.

Ada lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut.

Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks

"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku,

dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,

baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain

karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.

Pria 41 tahun itu memastikan kesalahannya di masa lalu tak akan terulang kembali.

Baca juga: Saipul Jamil Tanggapi Pro Kontra Pernikahan Siri Rizky Billar-Lesti: Padahal Halal di Mata Allah SWT

Lebih lanjut, Saipul Jamil menyebut jika berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ia tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.

Sehingga julukan tersebut dianggap sebagai tidak sesuai, dan mengarah pada pencemaran nama baik.

Saipul Jamil tak akan mentolerir pihak-pihak yang menjulukinya dengan kata-kata tersebut.

Apabila ada oknum yang nekat melakukannya, ia dengan tegas akan membawa ke ranah hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved