Kabar Seleb
Diterpa Masalah Soal Karantina dan Plat RFS, Begini Kondisi Rachel Vennya Menurut Kuasa Hukum
Belum kelar kasus karantina, Rachel Vennya kembali jadi sorotan karena dijemput menggunakan mobil mewah berplat RFS.
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menonaktifkan atau mengembalikan mereka ke kesatuan.
Baca juga: Rachel Vennya Pakai Mobil Berplat Nomor yang Biasa Dipakai Pejabat, Polisi Temukan Fakta Menyimpang
Sementara itu, Rachel Vennya terjerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Buntut dari kasus ini, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Sepulang dari pemeriksaan, Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard Hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.
Untuk diketahui, nomor kendaraan berakhir RFS merupakan tanda untuk pejabat negara.
Berdasarkan penelusuran Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga dari database, nomor polisi tersebut benar milik Rachel Vennya.
Tetapi, warna mobil tersebut tidak hitam, melainkan putih. Terlebih, kendaraan roda empat tersebut telat pajak.
Oleh karena itu, Rachel Vennya bakal kembali dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran lalu lintas pada Senin (25/10/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Diperiksa Polisi hingga Jadi Sorotan karena Plat RFS, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rachel Vennya