Jokowi Minta Harga PCR Jadi Rp 300 Ribu, PHRI Harap Bisa Turun Lagi
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, meminta agar harga tes PCR untuk testing Covid dapat diturunkan
Pemerintah disarankan segera mengeluarkan kebijakan penurunan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat.
Hal itu merespons polemik kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat Jawa Bali dan daerah dengan status level PPKM 3 dan 4.
Epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman menilai, idealnya pengetatan testing yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat.
"Ideal harganya turun dikisaran yang lebih terjangkau, tidak signifikan berbeda jauh dengan tes rapid antigen menurut saya misalnya 200 ribu," kata Dicky melalui rekaman suara yang diterima, Senin (25/10/2021).
Selain itu, jika pemerintah menerapkan kewajiban tes PCR dengan alasan kesehatan, hal yang sama juga harus diterapkan pada semua moda transportasi.
Dengan demikian, perlu ada subsidi harga untuk meminimalisasi risiko penyalahgunaan wewenang dari oknum yang tak bertanggungjawab.
"Karena yang berisiko tinggi bukan pesawat tapi di moda transportasi darat dan laut. Artinya, paling besar pergerakan itu perjalanan darat jadi paling berisiko dan logika harus diterapkan. Disubsidi harganya 200 ribu," jelasnya.
Baca juga: Calon Penumpang Mencak-mencak di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Hasil PCR tak Bisa Diinput
Dokter lulusan Universitas Pandjajaran ini khawatir jika aturan wajib tes PCR tetap berlaku tanpa ada kebijakan penurunan dan subsidi harga tes PCR, kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga penyelenggara akan turun.
Kata YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada mafia di balik pengadaan tes polymerase chain reaction atau PCR yang kini menjadi syarat wajib bagi calon penumpang pesawat udara.
Para mafia itu diduga memainkan harga demi mengejar keuntungan atau cuan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, para mafia tes PCR diduga memainkan harga guna mengakali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah "PCR Ekspress". Alhasil, harga tes PCR kemudian naik berkali-kali lipat.
”HET PCR di lapangan banyak diakali provider (penyedia) dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).
"Demi mengakali HET reguler yang harganya Rp 495 ribu, dibuatlah PCR ekspress dan sejenisnya dengan harga selangit," ucap Tulus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/hotel-aston-anyer.jpg)