Lagi Situs Pemerintah Diserang Hacker, Kini Giliran Badan Siber dan Sandi Negara
Situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami peretasan. Unggahan itu bertuliskan telah di-hack oleh "theMx0nday".
TRIBUNBANTEN.COM - Situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami peretasan.
Seperti dilansir Kompas.com pada Senin (25/10/2021) ini, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengungkapkan serangan itu diunggah pengguna media sosial Twitter, @son1x777 pada Rabu 20 Oktober.
Unggahan itu bertuliskan telah di-hack oleh "theMx0nday".
"Dituliskan oleh pelaku deface bahwa aksi ini dilakukan untuk membalas pelaku yang diduga dari Indonesia yang telah meretas website negara Brasil," ujar Pratama, dalam keterangannya, Senin.
Pratama mengatakan, deface merupakan peretasan ke sebuah website dan mengubah tampilannya.
Baca juga: Waduh! BIN dan 9 Kementerian/Lembaga Diduga Disusupi Hacker China
Perubahan tersebut bisa meliputi seluruh halaman atau di bagian tertentu saja.
Contohnya, font website diganti, muncul iklan mengganggu, hingga perubahan konten halaman secara keseluruhan.
Menurutnya, BSSN seharusnya sejak awal mempunyai rencana mitigasi atau business continuity planning (BCP) ketika terjadi serangan siber.
"Karena induk CSIRT yang ada di Indonesia adalah BSSN," terangnya.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan, penelusuran pelaku peretasan situsnya tanpa melibatkan pihak lain alias secara mandiri.
"Tidak (tanpa melibatkan instansi lain), kita lakukan mandiri," ujar juru bicara BSSN Anton Setiawan kepada Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Sejauh ini, pihaknya menduga pelaku serangan deface yang menyasar situs BSSN dilakukan oleh hacker Brasil.
"Sampai saat ini indikasinya dari Brasil," kata Anton.
Kendati demikian, pihaknya masih tetap melakukan penulusuran guna memastikan sosok di balik serangan deface yang mengarah situs BSSN.
"Tapi masih kita telusuri lagi, karena di ruang siber ini siapa saja bisa mengaku-ngaku," katanya.
Selain itu, Anton menjelaskan, situs yang mengalami serangan deface ini berisi data-data mengenai repositori malware.