Mau Mengadu Gangguan Listrik atau Pemadaman? Sekarang Mudah, Cukup Lewat Aplikasi PLN Mobile

PLN Mobile adalah aplikasi yang menghadirkan layanan pengaduan dan juga semua kebutuhan layanan kelistrikan lainnya.

dokumentasi PLN
Aplikasi PLN Mobile. 

TRIBUNBANTEN.COM - Di era digitalisasi yang semakin berkembang, layanan cepat dan real time menjadi kebutuhan bagi pelanggan, khususnya terkait dengan pengaduan kelistrikan.

PLN pun menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan aplikasi PLN Mobile.

Hal itu sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.

PLN Mobile adalah aplikasi yang menghadirkan layanan pengaduan dan juga semua kebutuhan layanan kelistrikan lainnya.

GM PLN UID Banten, Sandika Aflianto, mengatakan saat ini proses pengaduan gangguan kelistrikan di aplikasi PLN Mobile telah terintegrasi dalam outage management.

Baca juga: 7 Hari PLN Mobile VCRR 2021 Kumpulkan Rp 4,9 M, Untuk Biaya Sambungan Listrik Keluarga Pra-Sejahtera

Menggunakan teknologi artificial intelligence yang saling terintegrasi dan dilengkapi dengan big data.

Hal itu demi mempercepat penanganan pengaduan pelanggan dan memudahkan pelanggan untuk mendapatkan informasi jika terjadi gangguan kelistrikan.

Menurut Sandika, PLN menyediakan aplikasi PLN Mobile untuk memudahkan pelanggan, khususnya pengaduan gangguan atau pemadaman.

“Kini pelanggan PLN dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait gangguan listrik dan pemadaman yang terjadi di lokasi rumah pelanggan,” ucap Sandika.

Baca juga: Promo Super Dahsyat Tambah Daya Hanya Rp 202.100, Sudah Dinikmati Hampir 112.000 Pelanggan PLN

PLN Mobile kini dilengkapi dengan fitur auto dispatch, virtual command center, dan terintegrasi langsung dengan pelayanan teknik (yantek) mobile apps.

Sehingga keluhan pelanggan dapat teratasi lebih cepat, transparan, dan real time.

Integrasi ini membuat pelanggan dapat membuat laporan langsung mengenai gangguan listrik, hanya dengan klik dan ketik di PLN Mobile.

"Laporan tersebut akan langsung sampai kepada petugas yantek dan pelanggan dapat memantau progres pengaduan melalui PLN Mobile,” ujarnya.

Baca juga: Isi Token Mulai Rp 5.000 Hanya di Aplikasi PLN Mobile, Bisa Juga Tahu Lokasi Pengisian Mobil Listrik

Pemantauan progres pengaduan ini berarti pelanggan dapat melacak status penanganan gangguan yang dilakukan petugas PLN terhadap laporan.

Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalah pelanggan selesai diatasi.

“Semuanya sangat transparan dan layanan gangguan terselesaikan secara cepat, tentunya pelanggan pun dapat memantau semua prosesnya,” kata Sandika.

Dia mengimbau agar pelanggan yang belum memiliki PLN Mobile dapat segera mengunduh secara gratis di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan kemudahan layanan kelistrikan dalam satu genggaman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved