Musyawarah Bersama Warga Cilowong 3 Jam, Pemkot Serang Sepakat Bayarkan Kompensasi untuk 21 RT

Musyawarah selama 3 jam ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga Cilowong beberapa hari lalu.

Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Mildaniati
Musyawarah antara warga bersama Wali Kota Serang Syafrudin di kantor Pemkot Serang, Senin (25/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemkot Serang menyepakati membayarkan Rp 2,5 miliar untuk 21 RT di Kelurahan Cilowong.

Hal itu hasil dari musyawarah antara warga bersama Wali Kota Serang Syafrudin di kantor Pemkot Serang, Senin (25/10/2021).

Musyawarah selama 3 jam ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga Cilowong beberapa hari lalu.

Namun, waktu pemberian belum disepakati karena dananya belum ada.

Baca juga: Warga Cilowong Kota Serang, termasuk Emak-emak Protes Kiriman Sampah, Ingin Bertemu Wali Kota

Menurut Syafrudin, warga meminta kompensasi satu tahun dan nilainya sudah disepakati.

"Pemberiannya belum karena Tangsel baru membuang sampah pada September-Desember, hanya beberapa bulan. Warga minta Januari-Desember, kita uangnya tidak ada," katanya seusai musyawarah bersama warga, Senin.

Baca juga: Didemo Warga, Sopir Truk Sampah di Kota Serang Terpaksa Buang Sampah ke Cilowong Tengah Malam

Menurut dia, pihak Pemkot Serang akan menyiapkan dana yang ada dari September-Desember.

"Hasil akhir belum ada kesepakatan, akan dilanjut Rabu nanti," ucapnya.

Gelar Aksi Protes

Ratusan warga menggelar aksi protes di depan kantor Kelurahan Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/10/2021).

Mereka memprotes bau sampah kiriman dari Tangerang Selatan.

Menurut pantauan TribunBanten.com, warga memasang spanduk, di antaranya bertuliskan Stop Sampah Tangsel, di sekitar jalan di Taktakan.

Tidak hanya kaum pria, ibu-ibu pun turut serta dalam aksi tersebut.

Mereka mengeluhkan bau dan ceceran air dari lalu lalang mobil sampah menuju tempat pembuangan sampah (TPS) Cilowong.

Koordinator lapangan, Edi Santoso, mengatakan warga meminta memorandum of understanding (MoU) dengan wali kota Serang.

Menurut dia, kiriman sampah dari Tangerang Selatan itu tanpa persetujuan warga Taktakan, khususnya Cilowong.

"Sebelum wali kota MoU dan memenuhi janjinya kepada warga Cilowong, kami harap mobil sampah setop beraktivitas di Jalan Taktakan," kata ketua Gerakan Pemuda Taktakan ini.

Warga menuntut 50 persen dari hasil kerja sama itu untuk pembangunan dan kemajuan Taktakan, khususnya Cilowong.

"Dana MoU bersama Tangsel tolong digunakan untuk masyarakat Taktakan, 30 persen untuk Kelurahan Cilowong, 20 persen untuk Taktakan. Selebihnya, silakan untuk kota," ucapnya.

Dia mengaku warga ingin uang itu menjadi jaminan pendidikan gratis bagi pemuda dan mahasiswa Taktakan, kesheatan gratis, dan puskesmas termasuk mobil ambulans.

"Pembangunannya juga ditingkatkan, jangan sampai kita hanya menikmati sampahnya," katanya.

Menurut Edi, sejak Rabu (20/10/2021) malam, warga sudah menyetop truk-truk pengangkut sampah yang akan melintasi wilayah Jakung Raya Taktakan.

"Sebelum wali kota Serang memenuhi janjinya kepada warga Taktakan, jangan ada mobil sampah, setop. Taktakan ini bukan tempat sampah, tetapi wisata," ujar Edi.

Pihak dari kelurahan sudah mencoba memberikan penjelasan pada warga.

Namun, warga ingin bertemu langsung dengan wali kota Serang.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved