Marak Mural Berisi Sindiran, Wapres Ma'ruf Amin Minta Badan Publik Terbuka dengan Kritik dan Saran
Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, mengatakan setiap badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melalui Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021.
KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 337 badan publik.
Dari jumlah itu, sebanyak 83 badan publik berhasil memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif.
54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif, dan 100 badan publik tidak informatif.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Beri Amanah Agar Tanara dan Tirtayasa Serang Jadi Sentra Penghasil Mangga
Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, mengatakan setiap badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.
Serta, kata dia, mampu menyikapi kritik dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku.
“Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi," kata dia, dalam sambutan Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jl Diponegoro 2, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).
Di antaranya, menurut dia, adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif.
Selain itu, menurut dia, semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi.
"Yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis,” ujarnya.
Mantan Ketua MUI itu menjelaskan, pemerintah juga berupaya melakukan pemenuhan dan pemerataan informasi di seluruh tanah air.
Langkah-langkah perbaikan dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien, seperti; melakukan penguatan fasilitas, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem layanan informasi berbasis digital, serta mengedepankan sarana prasarana yang mudah diakses masyarakat.
“Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik, untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, terdapat sejumlah badan publik yang mendapatkan penganugerahan klasifikasi informatif.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Tangsel, Wapres Maruf Amin Tercengang Melihat Hal Ini
Salah satunya adalah kategori kementerian. Penerima penganugerahan untuk kategori informatif, antara lain Kementerian Pertanian dengan nilai 99,29.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai 99,21; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai 97,76; Kementerian Dalam Negeri dengan nilai 97,68.
Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai 97,48 Kementerian Keuangan dengan nilai 97,45; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan nilai 97,40.
Kementerian Koperasi dan UKM dengan nilai 97,27; Kementerian Luar Negeri dengan nilai 97,25; dan Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai 90,52.
Sedangkan, untuk kategori pemerintah daerah, klasifikasi informatif diperoleh antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Turut mendampingi Wakil Presiden dalam acara tersebut secara virtual, yaitu Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/presiden-jokowi-dan-wapres-maruf-amin-sebelum-sidang-kabinet-paripurna.jpg)