Newa

Viral Kapolres Nunukan Tendang Anggotanya Hingga Jatuh, Korban Langsung Menunduk dan Pegang Perut

Beredar video diduga Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara menganiaya anggotanya viral di media sosial.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Beredar video diduga Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara menganiaya anggotanya viral di media sosial.

Melansir Tribunnews, kemudian Mabes Polri buka suara terkait tindak penganiayaan tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," katanya.

Viral penganiayaan polisi di Nunukan
Viral penganiayaan polisi di Nunukan (Istimewa via Tribunnews)

Adapun video berdurasi 44 detik itu tersebar di berbagai media sosial.

Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Smackdown Dapat Disanksi Disiplin dan Dipidana, Kadiv Propam: Silakan Lapor!

Seperti halnya di Twitter, akun bernama @ndorokakung misalnya yang membagikan video dalam unggahannya.

Hingga berita ini ditulis pada Selasa (26/10/2021) dini hari, video tersebut telah tayang sebanyak 223.500 kali.

Kemudian dibagikan ulang sebanyak 3.700 kali.

Isi video yakni memperlihatkan seorang anggota polisi ditendang oleh seorang polisi diduga Kapolres Nunukan AKBP SA.

Kapolres tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak membantu mengangkat meja.

Belum sempat memindahkan meja, orang itu terkena tendangan.

Ia tampak berjalan mundur menjauh.

Pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.

Baca juga: 2 Oknum Satpol PP Terjaring Razia Indekos dan Apartemen, Tertangkap Sedang Tanpa Busana Bersama PSK

Tak lama setelahnya, terlihat dari tayangan sejumlah anggota polisi dan perempuan di tempat itu hanya melihat kejadian.

Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved