Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Arti Kode Kelulusan PL, P, L dan TL

Cara mengecek kode kelulusan dan artinya dalam tes SKD CPNS 2021. Ada arti kelulusan dan tidaknya dalam kode PL, P, L dan TL.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
Peserta CPNS Kota Serang sebelum memasuki tes sesi kedua di Hotel Puri Kayana Kota Serang, Senin (25/10/2021). 

P: adalah Peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021, namun tidak berhak mengikuti SKB.

TL: adalah peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021

TH: adalah Peserta SKD yang tidak hadir.

Cara Cek Hasil SKD di SSCASN

Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id: 

- Buka laman sscasn.go.id

- Pilih menu Layanan Informasi

- Klik Hasil SKD CPNS

- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan

Kemudian, agar peserta lolos SKD, harus melewati passing grade.

Namun tak semua peserta yang lolos passing grade dapat mengikuti tes SKB.

Peserta yang dapat mengikuti tes SKB ditentukan berdasarkan 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, diambil dari peringkat tertinggi yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020, tujuan Tes SKB adalah untuk menilai keseuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan standa r kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca juga: Materi Soal SKB CPNS 2021: Tes Praktik Kerja hingga Psikotest

Passing Grade SKD CPNS 2021

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved