Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Arti Kode Kelulusan PL, P, L dan TL

Cara mengecek kode kelulusan dan artinya dalam tes SKD CPNS 2021. Ada arti kelulusan dan tidaknya dalam kode PL, P, L dan TL.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
Peserta CPNS Kota Serang sebelum memasuki tes sesi kedua di Hotel Puri Kayana Kota Serang, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Cara mengecek kode kelulusan dan artinya dalam tes SKD CPNS 2021.

Melansir Tribunnews, ada arti kelulusan dan tidaknya dalam kode PL, P, L dan TL dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

Diberitakan sebelumnya, hasil SKD CPNS 2021 tahap pertama diumumkan mulai Jumat (29/10/2021) hingga Sabtu (30/10/2021).

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 disampaikan di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I, Diumumkan Hari Ini

Selain itu, pengumuman juga dapat diakses di laman masing-masing instansi.

Dalam pengumuman tahap pertama ini, terdapat 164 instansi yang mengumumkan hasil SKD.

Untuk dapat lolos ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta harus mendapat nilai sama atau di atas passing grade.

Namun demikian, tidak semua peserta yang memenuhi passing grade bisa lanjut SKB

Hal ini karena terdapat ketentuan, peserta SKB ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi passing grade.

Hal ini diatur dalam Pasal 40 ayat (5) Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 27 Tahun 2021 .

Adapun dalam pengumuman hasil SKD tersebut, akan ditampilkan nomor peserta, nama, rincian nilai SKD dan keterangan. 

Baca juga: Simak Ketentuan Tes SKB CPNS 2021, Peserta Lolos Passing Grade Bisa Tidak Lolos, Ini Penjelasannya

Di kolom keterangan itu, masing-masing peserta akan diberi kode, PL, P, L atau TL.

Peserta yang berhak mengikuti SKB diberi kode PL.

Berikut ini arti dari masing-masing kode tersebut:

PL: adalah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB;

P: adalah Peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021, namun tidak berhak mengikuti SKB.

TL: adalah peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021

TH: adalah Peserta SKD yang tidak hadir.

Cara Cek Hasil SKD di SSCASN

Berikut ini cara cek hasil SKD CPNS 2021 di laman sscasn.bkn.go.id: 

- Buka laman sscasn.go.id

- Pilih menu Layanan Informasi

- Klik Hasil SKD CPNS

- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan

Kemudian, agar peserta lolos SKD, harus melewati passing grade.

Namun tak semua peserta yang lolos passing grade dapat mengikuti tes SKB.

Peserta yang dapat mengikuti tes SKB ditentukan berdasarkan 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, diambil dari peringkat tertinggi yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020, tujuan Tes SKB adalah untuk menilai keseuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan standa r kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca juga: Materi Soal SKB CPNS 2021: Tes Praktik Kerja hingga Psikotest

Passing Grade SKD CPNS 2021

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:

1. Formasi Umum

- TWK : 65

- TIU : 80

- TKP : 166

2. Formasi Kebutuhan Disabilitas

- TIU : 60

- Total SKD : 286

3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude

- TIU : 85

- Total SKD : 311

Baca juga: Simak Ketentuan Tes SKB CPNS 2021, Peserta Lolos Passing Grade Bisa Tidak Lolos, Ini Penjelasannya

4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA

- TIU : 85

- Total SKD : 311

5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat

- TIU : 60

- Total SKD: 286

6. Formasi Kebutuhan Dokter

- TIU : 80

- Total SKD : 311

7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api

- TIU : 70

- Total SKD : 286

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arti Kode PL, P, TL dan TH dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Ini Tanda Lolos ke SKB

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved