Markas Menwa UNS Digeledah Polisi Buntut Meninggalnya Mahasiswa Saat Diksar

Kini penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS pada hari ini Selasa (2/11/2021).

Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Solo/ Fristin Intan Sulistyowati
Proses pemeriksaan saksi terkait kematian mahasiswa saat diklat anggota Menwa UNS, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus meninggalnya mahasiswa UNS yang berinisial GE saat mengikuti Diksar Menwa masih terus berjalan.

Kini penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS pada hari ini Selasa (2/11/2021).

Dalam penggeledahan selama satu jam tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti tambahan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada beberapa barang dan dokumen yang disita di markas Menwa UNS.

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," kata Ade dilansir Tribun Solo, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Mahasiswa UNS Meninggal setelah Ikut Diklat Menwa, Keluarga Sebut Tubuh Korban Dipenuhi Luka Lebam

Lebih lanjut Ade menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penyidikan dan pemeriksaan ahli bersama Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Ahli tersebut ialah dokter yang melakukan autopsi pada GE.

Selain itu Ade menyebut akan ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang menjalani pemeriksaan polisi.

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

Ade menegaskan, setelah bukti lengkap, penyidik akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan tindakan kekerasan pada GE ini.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan dan pendampingan pada para saksi.

“Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi. Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi," imbuhnya.

Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo saat Diklatsar Menwa UNS.

Meski lebih dari 7 hari berjalan, Kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved