Hendak Beli Seblak, Remaja asal Serang Disekap dan Dilecehkan Tiga Pemuda
R, remaja di bawah umur asal Ciomas, menjadi korban pencabulan saat hendak membeli makanan ringan, seblak.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - R, remaja di bawah umur asal Ciomas, menjadi korban pencabulan saat hendak membeli makanan ringan, seblak.
Tiga orang pemuda dari tetangga kampung
diduga sebagai pelaku pencabulan.
"Korban dipaksa sampai pingsan kemudian digerayangi," ujar Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat sesi jumpa pers di Mapolres Serang Kota, pada Senin (8/11/2021).
Baca juga: Akui Kesulitan Mengusut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ustaz di Tangerang, Ini Kata Polisi
Insiden itu berawal pada saat R dan temannya berjalan dari tempat hajatan untuk membeli seblak sekira pukul 11.00 WIB.
Di tengah jalan, mereka dihentikan oleh 3 pelaku dengan alasan meminta nomor telepon genggam.
Namun korban tidak memberikannya.
Kemudian pelaku memaksa menahan satu temannya dan dipisahkan supaya tidak menjerit.
Sedangkan satu korban lagi berinisial R digerayangi bahkan sempat pingsan.
Rekan korban mencoba meminta pertolongan dengan melapor pada masyarakat.
"Masyarakat datang melihat korban sudah pingsan dan pelaku melarikan diri," sambungnya.
Baca juga: Kesulitan Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Ustaz, Polrestro Tangerang Gandeng Ahli Bahasa
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari mulai pakaian korban dan pelaku.
Polisi berhasil mendapatkan hasil visum, terdapat luka robek di sekitar area sensitif, kata Hutapea.
Ketiga pelaku, satu di antaranya berusia di bawah 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia di atas 18 tahun..
Pihak kepolisian mengenakan Undamg-undang perlindungan anak.
Pelaku dipersangkakan dengan pasal 81 dan 82 ancaman di atas 7 tahun penjara.
Dalam kasus ini Hutapea mengimbau pada para orangtua agar mengantisipasi dan dampingi anak apabila keluar rumah, saat main hp dan lainnya serta laporkan pada kepolisian.
Baca juga: Diajak Nonton Tari India, Bocah Laki-laki di Banyuasin Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Remaja
Adapun pengakuan pelaku bernama Irfan (18) mengaku sedang tidak mabuk dan dalam kondisi sadar.
"Tidak tau kalau pingsan, say tidak lakukan apa-apa," dalihnya.
Sementara pelaku lainnya mengaku memegang payudara korban.
Satu pelaku lainnya bernama Ferdi (16) belum tamat SMA.
"Saya mencium dan lari, baru pertama kali lakukan ini," ungkapnya.