Paripurna DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). 

Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada tanggal 10 November, maka serah terima jabatan di usia pendian tidak harus pada 10 November.

Serah terima bisa dilakukan hingga akhir November.

"Pada saat seseorang lahir pada bulan November bisa awal November,bisa pertengahan November biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian. Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu. Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelantikan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Menunggu Keppres

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved