Data Guru di Tangerang Bocor Diduga Gara-Gara E-Book, Oknum Berinisial RK Dipanggil Polisi

Kasus yang sebenarnya terjadi yakni ada seorang oknum yang telah mengupload data tersebut ke situs buku elektronik atau e-book di situs Vbook.pub.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala Dindikbud Banten, Tabrani (kanan) bersama Sekdis Dindikbud Banten Taqwim (kiri) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Informasi mengenai kebocoran data milik para guru SMA dan SMK negeri di Kabupaten Tangerang telah beredar di masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani menegaskan bahwa tidak ada kebocoran data yang terjadi pada situs website Dindikbud Provinsi Banten.

Kasus yang sebenarnya terjadi yakni ada seorang oknum yang telah mengupload data tersebut ke situs buku elektronik atau e-book di situs Vbook.pub.

Oknum tersebut sudah dideteksi oleh tim Cyber Polda Banten bersama UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dindikbud Provinsi Banten.

Diketahui oknum tersebut berinisial RK, yang saat ini sudah dipanggil oleh pihak kepolisan.

"Sejak hari Kamis sudah kita perintahkan agar berkoordinasi dengan Polda dan hari ini yang bersangkutan langsung dipanggil," ujarnya kepada awak media saat berada di kantornya, Senin (8/11/2021).

Tabrani mengatakan bahwa dirinya belum menerima hasil laporan dari pemeriksaan oknum tersebut.

Baca juga: Data Guru SMA dan SMK di Tangerang Bocor, Ombudsman: Pihak Bertanggungjawab Dapat Disanksi

Di mana pihak kepolisan saat ini, masih memintai keterangan terhadap terduga RK.

Selain itu dirinya juga mengaku belum mengetahui siapa sesosok RK tersebut.

"Statusnya belum jelas apakah dia guru, apakah dia ASN atau non ASN kita tunggu hasil dari petugas kepolisian," ujarnya.

Tabrani juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa memastikan setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap RK, apakah nantinya akan diproses ke ranah pidana atau tidak.

Sehingga ia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan dari tim Cyber Polda Banten.

"Soalnya saya juga tidak tahu, data itu data apa dan diperuntukkan untuk apa. Saya tidak tahu," ujarnya.

Namun, jika berbicara data, kata dia, di mana data yang di upload tersebut merupakan data personal milik seseorang.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved