Tak Hanya Mantan ART, Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Seret 5 Tersangka, Ada Notaris Terlibat

Tak hanya mantan ART, kasus mafia tanah yang menyebabkan kerugian pada artis Nirina Zubir melibatkan empat tersangka lainnya.

tribunnews.com/bayu indra permana
Nirina Zubir ditemui usai memeriksa laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).Mantan ART Nirina Zubir Ditahan karena Penggelapan Sertifikat Tanah, Mengaku Disekap Sang Artis 

TRIBUNBANTEN.COM - Tak hanya mantan ART, kasus mafia tanah yang menyebabkan kerugian pada artis Nirina Zubir melibatkan empat tersangka lainnya.

Pun hingga kini pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami penyelidikan kasus tersebut setelah mendapat laporan Nirina pada Juni 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Menurut AKBP Petrus Silalahi, polisi telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat praktik mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 Miliar.

"Laporannya kita terima sejak Juni 2021 lalu. Penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka di mana korbannya Nirina Zubir," kata Petrus.

Petrus menyebut dari lima orang tersangka itu, tiga di antaranya sudah dilakukan proses penahanan.

Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers soal dugaan penggelapan surat tanah oleh ART ibundanya, ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2021)
Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers soal dugaan penggelapan surat tanah oleh ART ibundanya, ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2021) (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Baca juga: Demi Keadilan untuk Mendiang Ibunya, Nirina Zubir Berharap Mantan ART-nya Dapat Hukuman Berat

Sementara dua lainnya akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Menurut Petrus, dalam kasus mafia tanah ini turut menyeret orang dekat Nirina.

Salah satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita yang merupakan ART dari keluarga Nirina.

Petrus menuturkan bahwa Riri adalah otak dari aksi mafia tanah di mana Nirina dan keluarganya jadi korban.

"Ada satu tersangka yang merupakan ART dati Nirina. Dia adalah otak aksi ini, hal itu dibuktikan bahwa sertifikat tanah milik Nirina ada dalam penguasannya," ucap Petrus.

Lebih lanjut Petrus mengungkapkan bahwa tersangka lain ada pula yang berprofesi sebagai notaris dari sebuah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Tentang yang menjadi tersangka juga disebutkan oleh Nirina Zubir

"Kami laporkan Riri Khasmita art ibu saya, suaminya Edrianto, dan satu lagi notarisnya PPAT atas nama Farida dari wilayah Tangerang, mereka sudah jadi tersangka," ucap Nirina

"Dua lagi sebagai tersangka Ina Rosainia dia pengurus dari ikatan notaris indonesia, dari wilayah Jakarta Barat, dan Erwin Ridwan yang belum diperiksa," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved