Upaya DP3AKKB Banten Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Dua Cara Ini Diutamakan

Pihak DP3AKKB menangani kasus kekerasan terhadap anak di Banten. Dua cara dalam penanganan terhadap kasus anak

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) menangani kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten.

"Ada dua cara dalam penanganan terhadap kasus anak," ujar Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten Siti Maani Nina, kepada TribunBanten.com pada Kamis (18/11/2021).

Baca juga: SAH! UMP 2022 Banten Naik Rp 40 Ribu, Segini Besarannya

Pertama penanganan terhadap korban yakni dengan cara melaporkan permasalahan anak ke P2TP2A atau yang sekarang sudah terbentuk UPTD di masing-masing daerah.

Ketika ada kasus yang menimpa anak, kata dia, jika dilaporkan ke P2TP2A, maka hal itu akan dilayani secara baik oleh petugas.

Di mana pelayanannya ada beberapa cara mulai dari bidang konselor, kesehatan, sosial dan lain sebagainya.

Sementara penangan terhadap anak yang menjadi pelaku, kata dia, penanganannya langsung dengan aparat kepolisian.

Nina menerangkan bahwa penanganan saat ini, sudah mulai masuk ke masa digitalisasi.

Sehingga pelayanan pengaduan bisa dilakukan secara online.

"Hal itu sebagai cara untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan mengenai permasalahan yang dialami," kata dia.

Baca juga: Memasuki Musim Hujan, BMKG Ingatkan Warga Banten agar Waspada dan Selalu Update Info Cuaca

Menurut Nina, selama ini ketika ada permasalahan yang dialami terhadap anak.

Ada sebagian orang yang mengadu, namun masih banyak orang lainnya yang tidak mengadukan permasalahan tersebut kepada pihaknya.

Padahal apabila masyarakat mengadu, kata dia, maka kasus yang dihadapinya akan terperhatikan.

Menurutnya alasan masyarakat masih banyak yang tidak mengadu, itu bisa disebabkan karena psikisnya.

Sebab kasus yang dialami itu bisa terjadi di luar atau justru bisa terjadi di rumah sendiri.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved