Lelang Kendaraan Dinas dan Bongkaran Gedung, Pemprov Banten Tambah Penghasilan PAD Rp 1,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Banten melakukan lelang noneksekusi wajib barang milik daerah (BMD) pada Senin (22/11/2021).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Pemerintah Provinsi Banten melakukan lelang noneksekusi wajib barang milik daerah (BMD) pada Senin (22/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melakukan lelang noneksekusi wajib barang milik daerah (BMD) pada Senin (22/11/2021).

Barang yang dilelang mulai dari kendaraan dinas (randis) baik roda dua, tiga, empat dan enam serta bongkaran gedung.

Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

"Betul, yang menyelenggarakan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang,-red)," ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Seleksi CPNS Berbasis Digital, Gubernur Banten: Tidak Ada Peluang untuk Pungli

Upaya lelang itu merupakan bentuk komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dalam penataan barang milik daerah (BMD). 

Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 028.2/Kep.199-Huk/2021 tertanggal 25 Mei 2021 tentang Penjualan Bongkaran Bangunan Gedung BPKAD Aset Daerah Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

Kemudian SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.117-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 100 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021. 

Terakhir, SK Gubernur Banten Nomor 032/Kep.118-Huk/2019 tertanggal 20 Mei 2021 tentang Penjualan 21 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2021.

Baca juga: Beri Pengarahan 119 CPNS Pemprov Banten, Gubernur WH: Ngapain Korupsi, Gaji Sudah Cukup

"Pemprov Banten berkomitmen dalam penataan BMD. Kami tidak ingin banyak kendaraan yang sudah ada usulan penghapusan dari OPD dibiarkan," ujarnya

Kemudian, kata Rina, Pemprov Banten selalu melaksanakan lelang tertutup atau lelang melalui aplikasi.

Di mana pada lelang kali ini, terdapat sebanyak 118 randis dan bongkaran gedung BPKAD Banten

Adapun rinciannya sebanyak 19 kendaraan dinas dari total harga limit  Rp 242.954.000 terjual sebesar Rp 689.456.470.

Kemudian sebanyak 99 kendaraan dinas dari total harga limit Rp 451.930.000 terjual sebesar Rp 908.801.203.

Sedangkan dari bongkaran gedung dari harga limit Rp 41.099.218 terjual sebesar Rp 98.000.000.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved