Resmi Ditangkap, Ini Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Selebgram Garut : Kecewa dengan Orang Tuanya

Pembuat video syur 19 detik di Garut ternyata memang sengaja mengunggah video tersebut agar viral di media sosial.

Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari
Graha Adi Sucipto (22) pelaku penyebar sekaligus perekam video syur selebram Garut ditangkap. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku penyebar sekaligus perekam video asusila 19 detik di Garut, Graha Adi Sucipto atau AS (22).

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, AS ditangkap di wilayah Pondok Gede, Bekasi.

Pun penangkapan AS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari RM, korban yang akun Instagramnya dipakai pelaku untuk menyebarkan video asusila

"Videonya dibuat pelaku pada bulan Juli 2021, di sebuah studio foto yang ada di Banyuresmi Garut," ucap AKBP Wirdhanto, Senin (22/11/2021). 

Saat konferensi pers di Mapolres Garut, AS mengakui perbuatannya yakni merekam dan menyebarkan video asusila bersama RM.

Sebuah video syur yang memperlihatkan anak muda warga Garut berbuat asusila bikin heboh media sosial.
Sebuah video syur yang memperlihatkan anak muda warga Garut berbuat asusila bikin heboh media sosial. (Istimewa via Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Baca juga: Pelaku Pria Sekaligus Penyebar Video Asusila Garut Ternyata Manajer RM yang Menolak Putus

Hal tersebut dilakukan AS, karena ia merasa kecewa dengan pihak keluarga korban yang akan menjodohkan RM dengan orang lain. 

"Saya sengaja membuat video itu karena kecewa dengan orang tuanya yang akan menjodohkan pacar saya dengan laki-laki lain," ucapnya. 

Selain itu AS juga mengaku bahwa penyebaran video tersebut sengaja dilakukan agar semua orang tahu bahwa korban telah melakukan hubungan intim dengannya. 

"Biar semuanya tahu dia telah berhubungan dengan saya," ucapnya.

Hal ini juga dikatakan oleh Kapolres.

"Motif dari pelaku yang bersangkutan kecewa dengan pihak keluarga karena cintanya tidak direstui oleh orang tua RM," ujar Kapolres saat diwawancarai Tribunjabar.id di Polres Garut, Senin (22/11/2021). 

Wirdhanto menjelaskan RM tidak mengetahui saat video tersebut direkam oleh pelaku.

Pelaku yang juga diketahui sebagai manajer RM memiliki akses ke berbagai akun medsos korban sehingga leluasa mengunggah video syur.

"Mengingat RM ini sering melakukan show dan sebagainya dan yang mengatur akun media sosial ini adalah pelaku," ucapnya.

Pelaku diketahui memproduksi video tersebut pada pertengahan tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved