APBD 2022 Defisit Rp 152,9 Miliar, Ini Langkah Pemkab Serang

Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dalam rapat paripurna, pada Kamis (25/11/2021) di ruang rapat DPRD Kabupaten Serang

Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dalam rapat paripurna, pada Kamis (25/11/2021) di ruang rapat DPRD Kabupaten Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dalam rapat paripurna, pada Kamis (25/11/2021) di ruang rapat DPRD Kabupaten Serang.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, para pejabat eselon II dan III, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan para anggota dewan lainnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam pemaparannya secara garis besar menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah Rp 29,452 miliar dan belanja daerah Rp 350,623 miliar.

Artinya pada APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat defisit  Rp 152,953 miliar.

Rencananya defisit tersebut akan ditutupi dari pembiayaan daerah tahun anggaran 2022.

Menurutnya Rp 152.930 miliar sudah memenuhi ketentuan minimal 5 persen defisit dari APBD.

"Karena tidak boleh di atas nanti ketika dievaluasi di provinsi menjadi masalah tadinya lebih tinggi kemudian disesuaikan kembali," katanya usia Rapat Paripurna, Kamis.

Ia pun mengatakan bahwa, pendapatan naik dan belajapun naik.

Baca juga: APBD Perubahan Ditolak, DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tetap Layani Masyarakat

Dan mudah -udahan apa yang ditargetkan di PAD terutama pendapatan PAD tahun depan bisa terealisasi dengan target.

"Karena tahun ini jauh capaiannya memang kalau dari pajak itu 80 persen sedangkan dari retribusi 73 persen. Ada PAD lain-lain itu tunggakan pajak ditargetkan oleh TAPD cukup besar maka secara keseluruhan PAD  mencapaiannya hanya 55 persen. Tapi dari pajak retribusi cukup bagus sekitar 80 persen," katanya.

Karena memang perhari ini capaian 65.26 persen, jadi ada beberapa kegiatan yang harus tidak terealisasi.

Ia pun mengatakan potesi kenaikan memang dari pajak.

Retribusi tergantung kondisi ekonomi 2022 nantinya dengan melihat capaian saat ini dari pajak dan retribusi.

"Pajak di 80 persen dan retribusi di atas 70 persen mudah-mudahan tahun depan juga bagus," katanya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Cilegon Bahas Perubahan APBD 2021 Diprotes Mahasiswa

Dan, kata Tatu, yang ditargetkan tahun ini untuk denda pajak hanya tercapain 45 persen jadi secara keseluruh juga drop PAD hanya 65 persen.

Tahun depan ia berharap perekonomian di Kabupaten Serang, serta industri andalan pajak dan retribusi juga mudah-mudahan bisa berjalan.

"Untuk fokus pembiayaan di 2022 tetap di kesehatan, pendidikan, puspemkab dan UMKM," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved