Virus Corona
PPKM Level 3 Seluruh Wilayah Indonesia, Alun-alun Ditutup pada 31 Desember-1 Januari
Pemerintah telah menyiapkan skema khusus menjelang nataru yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
TRIBUNBANTEN.COM - Masyarakat diminta untuk tidak merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara besar-besaran.
Apalagi kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia.
Mengutip covid19.go.id, Selasa (30/11/2021), masyarakat juga diimbau untuk mengurangi mobilitas yang tidak urgent.
Menurut Jubir Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia, pemerintah terus berupaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Baca juga: Cegah Varian Covid-19 Omicorn, Ini Aturan Baru Perjalanan Internasional, Wajib Karantina 14 Hari
Namun, upaya itu akan efektif jika masyarakat patuh, taat, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19," ujarnya.
Upaya-upaya ini dikelompokan menjadi lima pilar utama, yakni:
1. Deteksi
Deteksi dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi.
Selain itu, deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk pembelajaran tatap muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.
2. Manajemen klinis
Baca juga: Puluhan Pelajar SD dan SMP di Kota Tangerang Selatan Sempat Terpapar Covid-19 saat PTM Terbatas
Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
3. Perubahan perilaku
Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi.
5M protokol kesehatan yang dimaksud yaitu; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.