Dugaan Pungli di Pasar Lama dan Kepandean, DisperinkopUKM Serang: Segera Lapor!

Pihak Disperinkopukm Kota Serang akan menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di Pasar Lama dan Pasar

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperinkopukm) Kota Serang Wasis Dewanto, Rabu (1/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG- Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperinkopukm) Kota Serang, Wasis Dewanto, mengatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di Pasar Lama dan Pasar Kepandean.

Dia meminta para pedagang agar langsung melaporkan kepada pihaknya jika menemukan adanya pungli.

"Lapor ke kami, kalau ada pungli pemaksaan, laporkan," ujarnya saat ditemui di Pemkot Serang, Rabu (1/12/2021).

Menurut dia, pihaknya akan memfasilitasi Pasar Lama dan Kepandean tetap menjadi tempat relokasi Taman Sari.

"Kalau ada pembebanan janganlah karena kami tidak menganjurkan," ujarnya.

Dia tidak membenarkan pungli terhadap para pedagang.

Dan jika hak tersebut ada, maka sudah melanggar ketentuan dan sekaligus pemanfaatan aset pemerintah Kota Serang.

"Nanti saya tanya kepala UPT pasar," ucapnya.

"Nanti kita telusuri itu, gaboleh itu nanti bagian dari pemanfaatan aset pemkot," sambungnya.

Baca juga: Seleksi CPNS Berbasis Digital, Gubernur Banten: Tidak Ada Peluang untuk Pungli

Adapun pemerintah Kota Serang hanya melakukan pungutan pada pedagang untuk retribusi

Dia juga mengimbau para pedagang agar menolak jika ada pungutan diluar itu.

Hal tersebut dikarenakan pemerintah Kota Serang nenggratiskan lahannya digunakan oleh pedagang.

"Boleh menolak," ucapnya.

Sementara itu, terkait relokasi pedagang pasar tamansari, pihaknya menyediakan dua tempat yaitu pasar Kepandean dan pasar lama.

"Kita punya kios dalam bentuk los dan tidak ada bata, kita rencanakan akan bangun lagi owning tanpa batas," tuturnya. 

"Tamansari sebelumnya pedagang kios pindah ke Pandean tidak ada pembatasan mangkannnya mereka buat pembatas sendiri gapapa asalkan tidak mencari keuntungan," sambungnya.

Wasis juga memberikan kesempatan pada 230 pedagang yang direlokasi dari taman sari ke Kepandean ntuk menempati kios dan jumlahnya terbatas.

"Ada 230 pedagang yang dipindahkan, ke depan akan persilahkan pedagang yang bangun kios tapi tidak diakui sebagai miliknya," ujarnya.

Pihaknya juga membuat surat pernyataan, jika sewaktu-waktu pemkot melaksanakan pembangunan mereka tidak keberatan untuk dibongkar.

"Yang penting pedagang Taman Sari punya tempat ini yang jadi fokus kita," tuturnya.

Sementara itu, pemkot Serang memiliki sekitar 80 an lapak di pasar Kepandean.

"tidak bentuk kios melainkan los atau lapak," tuturnya.

Pedagang di Pasar Kepandean rata-rata menjual sembako.

Dia juga melihat perubahan drasti di pasar Kepandean yang semakin ramai.

Baca juga: Geledah Kantor BPN Lebak Selama 5 Jam, Petugas Bawa Dua Boks Bukti Kasus Pungli Sertifikat Tanah

Sementara itu pedagang berinisial M mengaku bayar tempat 1 lobang Rp 4,5 juta.

Dia berjualan di lapak berukuran 2,5 meter.

M mengaku sudah mendapatkan kenaikan penghasilan dibandingkan ketika awal baru pindah ke Pasar Kepandean.

Dalam sehari dia mengeluarkan uang Rp 6 ribu untuk membayar biaya ebersihan, keamanan dan lainnya.

Daya beli masyarakat pun sudah mulai ada peningkatan jauh ketika awal pertama kali pindah.

"Sudah ada peningkatan," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved