Coba Kelabui Petugas, 4 Pemuda Ini Ngaku Ikut Pengajian Saat Hadiri Reuni 212, Begini Ceritanya
Sekelompok remaja asal Depok mencoba mengelabui petugas kepolisian untuk dapat lolos mengikuti acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat
TRIBUNBANTEN.COM - Sekelompok remaja asal Depok mencoba mengelabui petugas kepolisian untuk dapat lolos mengikuti acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12/2021)
Pria berjumlah empat orang itu memakai peci hitam mengaku kepada polisi hendak pergi mengaji.
Pengakuan itu mereka sampaikan saat terjaring di Jalan Jakarta-Bogor, tepatnya di Sandratex, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Sebelumnya, mereka menumpang sebuah truk dari kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Untuk sementara mereka bilangnya akan mengaji," kata Kanit Lantas Polres Ciputat Timur AKP Bakti Surung pada Kamis (2/12/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dibubarkan Anggota Brimob, Emak-emak Massa Aksi 212 Malah Teriak Tuntut Pembebasan Habieb Rizieq
Namun, setelah polisi dengan tegas kembali menanyakan alasan mereka, akhirnya mereka mengaku ingin mengikuti acara Reuni 212 di Jakarta.
Menurut Bakti, para pemuda yang terjaring itu mengaku ingin menghadiri acara Reuni 212 karena keinginan pribadi, bukan karena ajakan seseorang.
"Kalau untuk ajakan itu belum kami dengar. Hari ini ada yang harus disortir apabila ada masyarakat yang melakukan (Reuni 212)," ucap Bakti.
Adapun acara Reuni 212 rencananya digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Aksi Superdamai itu sedianya akan dilaksanakan pada pukul 08.00-11.00 WIB. Kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra.
Namun, karena acara di Patung Kuda tidak mendapatkan izin, pihak kepolisian kemudian melakukan penyekatan pada semua jalan ke arah Monas dan jalan di perbatasan Jakarta dengan kawat berduri.
Selain itu, Yayasan Az Zikra juga menolak pelaksanaan Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena mereka masih berduka atas meninggalnya Muhammad Ameer Adz Zikro, anak almarhum KH Muhammad Arifin Ilham yang merupakan pemilik yayasan.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan rencana acara yang bakal digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) hari ini, hanya sebatas Aksi Super Damai.
Oleh karenanya, kata dia, tak perlu mengantongi izin dari pihak manapun termasuk kepolisian.
Pernyataan itu diungkapkan Slamet, sebagai respons atas keputusan dari Polda Metro Jaya yang hingga kini belum mengeluarkan izin untuk acara tahunan milik PA 212 itu.
"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang koruptor," kata Slamet.
Baca juga: Sekat Kendaraan di Sandratex Tangsel, Empat Remaja Terjaring Filterisasi Reuni Almuni 212
Slamet mengatakan demikian merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikam Pendatapan di Muka Umum, di mana setiap sektor bisa melakukan aksi tanpa mengantongi izin di tempat umum.
Sebagai syaratnya, kata dia, Panitia Reuni PA 212 sudah melayangkan pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya yang diserahkan pada Senin (29/11/2021).
"Berdasarkan UU No 9 cukup pemberitahuan bukan izin dan itu korlap sudah melayangkan ke Polda Senin kemarin," ucapnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan tidak akan menerbitkan izin kegiatan Reuni 212.
Apabila kegiatan itu tetap digelar, polisi akan memberikan sanksi tegas kepada panitia pelaksana dan seluruh penanggung jawab dari acara yang dimotori Persaudaraan Alumni 212 itu.
"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212. Apabila kegiatan itu tetap dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami akan tindak tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Sejumlah Pemuda Peseta Reuni 212 Kelabui Polisi saat Terjaring, Ngaku Mau Hadiri Pengajian
Zulpan menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak mengeluarkan izin Reuni 212 karena panitia tidak memiliki rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta terkait pelaksanaan acara yang mengundang 10 ribu massa itu.
"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin acara seusai rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi DKI yang tidak mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut," ujar Zulpan.
"Hal ini menjadi dasar PMJ tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya."
Ia pun sempat mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang memaksakan diri hadir di Reuni 212.
"Apabila memaksakan juga, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan hadir. Kita persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP," kata Zulpan.
Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Cerita Sejumlah Pemuda Coba Kelabui Polisi agar Bisa Ikut Reuni 212, Mengaku Hendak Pergi Mengaji