Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, BNN Waspadai Peredaran Narkoba di Perbatasan Banten
BNN Provinsi Banten bekerjasama dengan Polri, Bea Cukai, dan Dinas Pariwisata bekerjasama mengantisipasi penyelundupan narkoba
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bekerjasama dengan Polri, Bea Cukai, dan Dinas Pariwisata bekerjasama mengantisipasi penyelundupan narkoba menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Upaya pengawasan dilakukan meliputi pintu masuk-keluar Provinsi Banten, seperti Pelabuhan Merak dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Banten memiliki perairan udara dan laut. Pengawasan khusus di Pelabuhan Merak ada polisi, BNN, dan Bea Cukai. Bandara pun sama melakukan pengawasan," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Brigjen Polisi Hendri Marpaung, usai pemusnahan narkoba di BNNP Banten, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: 7 Orang Berstatus Tersangka Bentrok Ormas PP dan FBR di Ciledug, 3 di Antaranya Positif Narkoba
Pihaknya melakukan operasi rutin peredaran narkoba dengan cara melakukan penertiban dan pengawasan terhadap wilayah yang memiliki tempat hiburan sebagai area peredaran narkoba.
Mereka punya perencanaan untuk persiapan di momen tertentu di hari perayaan.
"Momen yang bisa gunakan mereka setok barang dan belum sempat pengiriman kita gagalkan," ucapnya.
BNNP Banten hari ini memusnahkan narkoba seberat 6.290,6 gram yang diselundupkan oleh S selaku kurir.
Dia mengaku, narkoba banyak digunakan pada area entertain seperti cafe, diskotik, karaoke dan lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-kepala-bnn-banten.jpg)