7 Orang Berstatus Tersangka Bentrok Ormas PP dan FBR di Ciledug, 3 di Antaranya Positif Narkoba

Aparat Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan tujuh tersangka bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR)

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana bentrok ormas FBR dan PP di Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan tujuh tersangka bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, pada 19 November silam.

Tujuh tersangka bentrokan yang seluruhnya adalah anggota PP. Tiga orang dari tujuh tersangka itu melakukan pengeroyokan.

Tiga anggota PP lain ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan pemeriksaan.

Tiga orang itu diketahui sedang dalam pengaruh narkoba saat mengikuti bentrokan.

"Ada tiga orang lagi kami tahan juga, mereka terlibat dalam penggunaan narkoba. Di mana mereka-mereka ada di lokasi peristiwa bentrok itu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima.

Baca juga: Ormas, Ulama dan Pendekar Banten Bakal Mengawal Pembongkaran THM Sampai Rata dengan Tanah di JLS

Mereka diketahui positif kasus narkoba setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota PP.

Selanjutnya, tiga anggota PP itu akan diselidiki oleh tim Unit Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara, empat tersangka lainnya akan diperiksa lebih lanjut oleh tim Unit Reskriminal.

Deonijiu menambahkan, polisi memberi izin pada Pemuda Pancasila, bila hendak memberi bantuan hukum untuk tujuh tersangka tersebut.

"Kita semua tahu bahwa barang siapa yang melakukan dan pemberbuatannya mengakibatkan orang lain luka," ujar Deonijiu.

"Kemudian mengakibatkan orang lain lumpuh, dan mengakbatkan hilangnya nyawa, akan dikenakan pidana dan diproses secara hukum,".

Pemuda Pancasila akhir-akhir ini menjadi pembicaraan masyarakat karena perilaku anggota-anggotanya.

Seperti diketahui, anggota dua organisasi masyarakat (ormas) itu sempat tawuran di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan itu muncul setelah salah satu ormas melakukan konvoi.

Konvoi di jalan itu dilakukan untuk merayakan ulang tahun salah seorang anggota ormas.

Saat konvoi itu, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada baku hantam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved