Curahan Pilu Nora Alexandra usai Jerinx SID Kembali Ditahan: 'Masih Pantas Hidup Gak Sih Aku?'
Curahan hati Nora Alexandta usai sang suami, I Gede Aryastina atau Jerinx SD kembali menjadi tahanan di penjara.
TRIBUNBANTEN.COM - Curahan hati Nora Alexandra usai sang suami, I Gede Aryastina atau Jerinx SD kembali menjadi tahanan di penjara.
Seperti diketahui, Jerinx SD harus menelan pil pahit lagi lantaran kembali ditahan. Padahal belum lama ia menghirup udara bebas.
Jerinx kembali ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Berkali-kali harus menjalani getirnya kehidupan tanpa sang suami membuat Nora Alexandra frustasi.
Nora mengaku sedih lantaran sang suami harus menjalani hukuman di penjara lagi.
Seolah lelah dengan permasalahan yang ada, Nora pun meluapkan perasaannya di sosial media.
Melalui InstaStorynya, Nora tampak putus asa sembari mempertanyakan arti hidup yang dijalaninya kini.

Baca juga: Suaminya Kembali Ditahan, Curhat Pilu Nora Alexandra Ditinggal Jerinx Lagi: Semoga Suami Saya Ikhlas
"Masih pantas hidup gak sih aku?" tanya Nora, dilansir Tribun Style dari Instagramnya @ncdlpapl pada Sabtu, 4 Desember 2021.
"Kok kayanya masalah terus?" imbuhnya.
Nora merasa selama ini dirinya tak sempat merasakan kebahagiaan lantaran selalu diberikan cobaan yang begitu berat.
Ia lagi-lagi mempertanyakan apakah alasannya untuk hidup hingga sekarang ini.
"Aku kapan bahagia batin? dan apa alasanku untuk tetap harus hidup?" tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Jerinx Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Sebelum ini, Jerinx telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan baru dinyatakan bebas beberapa waktu lalu.
Ia di penjara terkait kasus ujaran kebencian menyebut IDI kacung WHO melalui media sosial.
Adam Deni merasa puas
Sebagaimana diketahui, Jerinx resmi ditahan hingga 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 1 Desember 2021 sebelum menjalani proses persidangan.
Untuk meminimalisasi risiko barang bukti dirusak atau pengulangan tindak pidana, Jerinx harus berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sampai jadwal sidang tiba.
Persidangan Jerinx akan dilakukan secepatnya dan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah, tentang PPKM yang berlaku.

Baca juga: Jerinx SID Ditahan Atas Kasus Terhadap Adam Deni, Nora Alexandra Sedih: Baru Bebas Harus Masuk Lagi.
Sementara itu di lain sisi, Adam Deni sebagai pelapor merasa puas atas ditahannya Jerinx di Rutan Polda Metro Jaya.
"Tersangka sudah ditahan kalau saya sih merasa puas.
Puas atau tidak sih biasa saja, yang penting kan di sini saya megang komitmen dari awal pelaporan hingga detik ini saya tidak melakukan pencabutan laporan," kata Adam Deni dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Star Story, 4 Desember 2021.
Adam Deni berharap proses hukum yang tengah berjalan ini membuat Jerinx sadar dengan kesalahannya.
Selain itu dia juga berharap drummer band Superman Is Dead itu kapok dan tak mengulangi kesalahan yang sama.
"Semoga kasus ini selesai dengan baik dan saudara Jerinx juga harus menerima juga konsekuensinya," ujarnya.
"Saya juga punya pesan untuk saudara Jerinx, semoga ini bisa menjadikan efek jera sejera-jeranya untuk saudara Jerinx dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi tidak asal mengancam," imbuh Adam Deni.
Sebagai informasi, suami Nora Alexandra itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda 10 juta terkait kasus ujaran kebencian menyebut IDI kacung WHO melalui media sosial.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Jerinx Kembali Ditahan, Nora Alexandra 'Frustasi' Terus Diterpa Masalah: Aku Kapan Bahagia Batin?