Diangkat Jadi ASN Polri, Begini Kata Novel Baswedan Usai Kembali ke Instansi Bhayangkara
Pada Senin (6/12/2021) ini, Polri mengundang 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK dalam sosialiasi peraturan Polri
TRIBUNBANTEN.COM - Pada Senin (6/12/2021) ini, Polri mengundang 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK dalam sosialiasi peraturan Polri
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Khusus Dari 57 (Lima Puluh Tujuh) Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Aksi di Simpangan Ciceri Kota Serang, Minta KPK Periksa Luhut dan Erick Thohir
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, 54 orang mantan pegawai KPK hadir dalam sosialisasi Peraturan Polri tentang pengangkatan khusus untuk 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Ramadhan mengatakan, dari 54 yang hadir 44 orang telah menandatangani surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai ASN Polri.
“Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang, empat orang lainnya menunggu konfirmasi,” ujar Ramadhan.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, semua mantan penyidik KPK yang diberhentikan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menerima untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Yudi mengatakan, ada sekitar 40 orang lebih yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Keterangan itu disampaikan oleh Yudi Purnomo seusai mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
“Semua yang eks penyidik KPK menerima tawaran,” kata Yudi seperti dikutip dari Antara.
Hal tersebut juga dibenarkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menambahkan bahwasanya hampir sebagian besar pecatan KPK menerima menjadi ASN Polri.
“Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima,” ungkap Novel.
Baca juga: Pandangan KPK Watch Soal Rencana Polri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Dalam penuturannya, Novel menjelaskan, dirinya menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
Novel mengaku menerima tawaran karena upaya pemberantasan korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.
“Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujar Novel.
Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Respons Tawaran Kapolri, Yudi Purnomo: Semua Eks Penyidik KPK Menerima Jadi ASN Polri