Kritik Pedas Buruh di Banten Soal Ucapan Wahidin Halim: Bapak Bukan Gubernurnya Pengusaha Saja

Serikat buruh menanggapi pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang meminta para pengusaha mencari karyawan baru karena buruh berdemo dan mogok

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Ketua DPD FSP KEP SPSI Banten, Afif Johan saat sedang demo di KP3B 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Serikat buruh menanggapi pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang meminta para pengusaha mencari karyawan baru karena buruh berdemo dan mogok kerja.

Diketahui, Wahidin Halim juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan merubah keputusan yang sudah ditetapkan terkait kenaikan UMK Tahun 2022.

Menanggapi atas pernyataan tersebut, Ketua DPD FSP KEP SPSI Banten, Afif Johan memberikan kritik kepada Wahidin Halim.

"Pernyataan itu seharusnya tidak dikeluarkan oleh Gubernur. Mestinya ajak dialog bukan dengan mengeluarkan statement yang bisa memprovokasi," ujar Afif kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Senin (6/12/2021).

Menurut Afif, seharusnya Gubernur WH mengajak buruh untuk berdialog bukan malah membuat statment yang provokatif.

Kemudian Afif juga memberikan sentilan kepada orang nomor satu itu, di mana Gubernur WH pernah memberikan pernyataan bahwasanya WH ingin melihat rakyat tersenyum.

Baca juga: Soal Ancaman Buruh Mogok Kerja, Gubernur WH ke Pengusaha: Masih Banyak Nganggur, Cari Pekerja Baru

"Pak Gubernur ini Gubernurnya rakyat Banten, bukan hanya Gubernur bagi pengusaha loh. Bapak juga menyampaikan sendiri, ingin membuat rakyat Banten tersenyum," kata dia.

Perlu diingat, kata Afif, para pengusaha juga banyak yang tidak keberatan jika UMK naik.

Apalagi kenaikan yang diminta sesuai keinginan buruh yang tadinya minta 13 persen hanya 5,4 persen.

"Pak Gubernur baca dong rekomendasi LKS (Lembaga Kerja Sama) Tripartit, selain merekomendasikan kenaikan UMK 5,4 persen," kata dia.

"Di sana juga terdapat janji dari unsur APINDO yang akan menghormati keputusan Gubernur dan janji tidak akan menggugat keputusan Gubernur apabila UMK ada kenaikan," tambahnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim ,saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (6/12/2021).
Gubernur Banten Wahidin Halim ,saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (6/12/2021). (TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN)

 Afif menjelaskan bahwa proses mogok bagi pata pekerja Banten hari ini bukanlah dilakukan secara tiba-tiba.

Namun para pimpinan SP/SB di sini mengedepankan itikad baik dari audiensi dengan Pemprov Banten.

"Jadi  mohon kiranya tidak semakin membuat pekerja justru terprovokasi oleh sikap pemerintah. Pak gubernur itu ketua LKS Tripartite Provinsi Banten juga loh," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved