12 Orang Eks Pegawai KPK Tidak Bersedia Jadi ASN Polri, Humas Polri: 44 Lainnya Sudah Oke Semua
Sebanyak 12 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menjadi ASN Polri.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 12 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menjadi ASN Polri.
Jumlah itu baru saja bertambah, yang sebelumnya hanya delapan orang.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, empat orang tambahan berasal dari pihak yang belum memberikan konfirmasi pada Senin (6/12/2021) kemarin.
"Yang tidak bersedia 12 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, Dedi menyampaikan kini hanya 44 orang eks pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri.
Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Alasan Terima Tawaran Gabung Jadi ASN Polri, Singgung Soal Kinerja KPK Turun
Mereka pun kini sedang melakukan seleksi kompetensi.
"Sebanyak 44 lainnya sudah oke semua," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri akan melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).
Diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi digelar seusai puluhan eks pegawai KPK menyetujui surat pernyataan bersedia menjadi ASN Polri pada Senin (6/12/2021) kemarin.
Baca juga: Diangkat Jadi ASN Polri, Begini Kata Novel Baswedan Usai Kembali ke Instansi Bhayangkara
"Iya betul, (uji kompetensi) di SDM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Dedi memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri.
Uji kompetensi ini hanya untuk memetakan posisi jabatan yang akan diemban eks pegawai KPK tersebut.
"Gak ada istilah tidak lulus. Hanya pemetaan untuk jabatan sesuai kompetensinya saja," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pegawai KPK yang Tolak Jadi ASN Polri Kini Bertambah Jadi 12 Orang