Ditentang Buruh, Sikap Wahidin Halim Soal Penetapan UMK 2022 Didukung Pengamat
Gubernur Banten, Wahidin Halim mantap dengan keputusannya dan tidak akan merevisi UMK 2022 meski mendapat desakan dari berbagai aliansi buruh
Menanggapi tidak besarnya kenaikan UMK dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, Adib memahami bahwa perekonomian Provinsi Banten dan Indonesia pada umumnya mengalami kelesuan, sebagai dampak pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun tersebut.
"Lesunya perekonomian yang menyebabkan kenaikan UMP tidak besar. Kondisi itu harus dipahami bersama,” ucapnya.
Wahidin Halim: Silahkan Mogok Kerja, Pengusaha Bisa Cari Karyawan Baru

Terkait ancaman Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang akan melakukan mogok kerja, Gubernur Banten Wahidin Halim menanggapinya dengan santai.
Bahkan, WH tidak segan meminta ke para pengusaha, untuk mencari pekerja baru, jika buruh benar-benar nekat mogok kerja.
Alasannya, masih banyak orang yang nganggur di Banten, dan membutuhkan pekerjaan yang menghasilkan.
Diketahui, para buruh akan melakukan aksi mogok kerja mulai Senin 6 Desember hingga Jumat 10 Desember 2021.
Aksi mogok kerja itu sebagai bentuk protes karena penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Provinsi Banten tidak sesuai harapan para buruh.
Mereka meminta agar pihak Pemprov Banten menetapkan kenaikan UMK sebesar 5,4 persen.
Baca juga: UMK 2022 Tak Naik, Ribuan Buruh Tangerang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Cikupa Mas
Akan tetapi, Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan UMK mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Gubernur Banten Wahidin Halim pun membiarkan para buruh melakukan aksi mogok kerja.
"Biarin saja dia mogok (kerja,-red) biar mengekspresikan ketidakpuasan. Ke pengusaha juga saya katakan kalian cari tenaga kerja yang baru, masih banyak yang menganggur," ujar WH saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (6/12/2021).
"Yang nganggur masih banyak, yang butuh kerja cukup gaji Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta masih banyak," kata dia.
Dia menegaskan, pemerintah sudah bekerja secara maksimal menetapkan UMK berdasarkan PP.
"Sudah, kami akumulasikan itu semua pertumbuhan ekonomi dan sebagainya. Sesuai hidup layak semua dihitung dan mereka juga hadir," ungkapnya.