Beri Kesadaran Masyarakat, DPRD Kota Serang akan Lakukan Sidak Terkait Sampah di Sepang

DPRD Kota Serang akan Lakukan Sidak Terkait Sampah di Sepang untuk memberikan Kesadaran kepada Masyarakat.

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Istimewa
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pikahnya akan melakukan sidak terkait sampah yang ada di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Sampah liar terlihat menumpuk di sejumlah titik yang ada di Kota Serang, termasuk di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan. 

Hal itu untuk memberikan kesadaran mayarakat setempat, agar peduli lingkungan di sekitarnya.

Baca juga: Masalah Sampah Masih Jadi PR di Serang, Wali Kota Instruksikan Lurah & Camat Koordinasi ke DLH

Budi Rustandi menurutkan, pihaknya akan menyesuaikan anggaran untuk pengelolaan sampah, dan akan memilah yang belum menjadi prioritas dan skala prioritas.

"(Terkait penanganan sampah-red), kita akan pilah mana yang belum menjadi prioritas dan skala prioritas sesuai dengan anggaran," ujarnya saat ditemui di ruangannya usai rapat paripurna, Jumat (10/12/2021).

Menurutnya, banyaknya tumpukan sampah liar di sejumlah titik di Kota Serang, lantaran tidak tercover oleh anggaran penanganan sampah yang ada.

"(Penanganan sampah-red) ada yang engga tercover oleh anggaran, karena anggarannya engga ada," ucap Budi.

Sementara itu, dari 10 peraturan daerah (Perda)  baru 9 Perda yang sudah disahkan.

"Baru 9 Perda yang kita sahkan," katanya.

Dari 9 Perda yang lahir itu, di antaranya untuk mengatur berbagai kebutuhan masyarakat seperti penanganan sampah dan lainnya.

Kendati demikian, Ia meminta pemerintah Kota Serang agar tanggap menerima keluhan warga, khususnya mengenai sampah liar.

Baca juga: Wali Kota Serang Beri Tugas Khusus 4 Kepala OPD, Soal Sampah hingga Covid-19 Jadi Perhatian

Merujuk Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penanganan Sampah Liar, bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang saja, namun lurah dan camat juga wajib bertanggung jawab.

“Kita butuh pejabatnya yang mau bekerja, jangan sampai masyarakat tidak terlayani dengan baik,” tutup Budi.

Sementara, Wali Kota Serang Syafrudin mengakui keberadaan sampah liar ada di mana-mana.

Hal itu lantaran kurangnya kesadaran masyarakat dan minimnya tempat penampung sampah yang ada di Kota Serang.

“Lurah dan camat harus berperan dalam mengatasi persoalan sampah liar di wilayah masing-masing,” kata Syafrudin kepada awak media. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved