ASN di Kota Serang Harap Siap-Siap! Pemkot akan Segera Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mulai menerapkan manajemen talenta dan meritokrasi pada tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN)
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mulai menerapkan manajemen talenta dan meritokrasi pada tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sistem merit dan manajemen talenta ASN adalah kebijakan dan manajemen ASN yang mendasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi, bukan faktor lain, untuk merekrut, mengembangkan, dan mempromosikan ASN.
Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan berintegritas.
Baca juga: Daftar Lokasi Pembangunan SPPG MBG di Provinsi Banten : Lebak, Pandeglang, Serang hingga Tangerang
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendukung rencana tersebut.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan Pemkot Serang adalah melakukan penandatanganan komitmen penerapan merit sistem berbasis manajemen talenta oleh kepala daerah.
"Yang dalam hal ini pak wali kota. Sesuai agenda kantor regional Bandung, penandatanganan komitmen manajemen talenta ini akan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2025 di Bandung," katanya, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten, Mulai Tanggal 7-9 Oktober 2025 : Cek Lokasi Terdampak
Untuk penilaian merit sistem sendiri, Kota Serang mendapatkan nilai sebesar 251 untuk periode penilaian 1 Februari 2023 hingga 31 Desember 2023, yang masuk dalam kategori baik.
"Jadi, ketika pemerintah daerah sudah dikategorikan baik atau baik sekali, maka dibolehkan untuk menerapkan manajemen talenta," ucap Murni.
Ia menambahkan, penerapan merit sistem dan manajemen talenta juga diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 45.
Pelaksanaan merit sistem dan manajemen talenta merupakan arahan dari Pemerintah Pusat.
"Manajemen talenta itu sebenarnya program strategis nasional (PSN). Sudah ada instruksinya bahwa pemerintah daerah wajib menerapkan menajemen talenta," jelasnya.
Pemkot Serang Jajaki Investor Malaysia dan Thailand untuk Perluas Akses Air Bersih |
![]() |
---|
Kebakaran Hari Ini di Kota Serang-Banten: Satu Mobil Hangus Terbakar, Diduga Ledakan Trafo |
![]() |
---|
Detik-detik Truk Tronton Terjun Keluar Jalur Tol Tangerang-Merak: Timpa Mobil Pickup dan Motor Nmax |
![]() |
---|
Bus Trans Banten Bakal Resmi Beroperasi Mulai Sabtu Besok, Ini Rutenya |
![]() |
---|
Bunda Forum Anak Kota Serang Dorong Anak Berani Speak Up Lawan Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.