Lokasi Sosialisasi Ganjil-Genap yang Digelar Polres Cilegon dan Polres Pandeglang Pagi ini
Sabtu (11/12/2021) pagi ini, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang melakukan sosialiasi penerapan ganjil-genap
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sabtu (11/12/2021) pagi ini, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang melakukan sosialiasi penerapan ganjil-genap di sejumlah lokasi.
Ganjil-genap itu sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021.
"Sosialisasi pelaksanaan ganjil-genap akan dilakukan pada pukul 07.30 sampai 15.00," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga melalui WhatsApp Group, Jumat (10/12/2021).
Pada sistem ganjil-genap itu dikecualikan bagi beberapa kendaraan :
- Kendaraan dinas TNI-Polri
Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Aturan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak Dilanjutkan? Ini Kata Polri
- Kendaraan rumah sakit atau ambulans
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan angkutan umum
- Kendaraan berat Pertamina
- Kendaraan penanganan Covid-19
- Kendaraan logistik
- Kendaraan dengan hak utama
Baca juga: Mulai 20 Desember 2021, Tol Tangerang-Merak Banten akan Diberlakukan Ganjil Genap
- Kendaraan dinas
- Kendaraan masyarakat sekitar
- Kendaraan umum nonbus
Adapun lokasinya sebagai berikut :
Polres Cilegon
- Simpang JLS
- Simpang Teneng
- Simpang Puskesmas (Jalur alternatif dari Mancak)
Polres Pandeglang
- Jalan Raya Pandeglang-Serang Karang Gayam
- Terminal Kadubanen
- Jalan Raya Carita Anyer Kr Matahari