Lokasi Sosialisasi Ganjil-Genap yang Digelar Polres Cilegon dan Polres Pandeglang Pagi ini

Sabtu (11/12/2021) pagi ini, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang melakukan sosialiasi penerapan ganjil-genap

TribunBanten.com/Khairul Ma'arif
Pos Penyekatan Gerem di Pulomerak, Cilegon 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sabtu (11/12/2021) pagi ini, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang melakukan sosialiasi penerapan ganjil-genap di sejumlah lokasi.

Ganjil-genap itu sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021.

"Sosialisasi pelaksanaan ganjil-genap akan dilakukan pada pukul 07.30 sampai 15.00," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga melalui WhatsApp Group, Jumat (10/12/2021).

Pada sistem ganjil-genap itu dikecualikan bagi beberapa kendaraan :

- Kendaraan dinas TNI-Polri

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Aturan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak Dilanjutkan? Ini Kata Polri

- Kendaraan rumah sakit atau ambulans

- Kendaraan pemadam kebakaran

- Kendaraan angkutan umum 

- Kendaraan berat Pertamina

- Kendaraan penanganan Covid-19 

- Kendaraan logistik

- Kendaraan dengan hak utama

Baca juga: Mulai 20 Desember 2021, Tol Tangerang-Merak Banten akan Diberlakukan Ganjil Genap

- Kendaraan dinas

- Kendaraan masyarakat sekitar

- Kendaraan umum nonbus

Adapun lokasinya sebagai berikut : 

Polres Cilegon

- Simpang JLS

- Simpang Teneng

- Simpang Puskesmas (Jalur alternatif dari Mancak)

Polres Pandeglang

- Jalan Raya Pandeglang-Serang Karang Gayam

- Terminal Kadubanen 

- Jalan Raya Carita Anyer Kr Matahari

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved